Jakarta, CNN Indonesia --
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera antara Hamas dan Israel di Gaza, Palestina.
Resolusi itu disetujui oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB mengikat secara hukum dan menuntut gencatan senjata segera pada Ramadan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Resolusi tersebut juga menyepakati pembebasan sandera segera hingga mendesak aliran bantuan ke Jalur Gaza.
Amerika Serikat yang abstain dalam resolusi tersebut pun tak memberi pengaruh signifikan terhadap kesepakatan yang telah disetujui oleh 14 anggota negara DK PBB.
Berikut poin-poin penting resolusi oleh DK PBB yang dirilis oleh situs resmi PBB.
Menegaskan tuntutan hukum internasional
DK PBB menegaskan kembali tuntutan yang pernah disampaikan kepada Israel dan Hamas terkait gencatan senjata segera.
Semua pihak wajib untuk mematuhi peraturan berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.
Mengekspresikan keprihatinan
Para negara anggota DK PBB turut bersimpati terhadap kejadian brutal yang terjadi di Jalur Gaza.
Negara-negara anggota juga menyesalkan berbagai tindakan serangan terhadap warga sipil dan objek sipil, serta sejumlah tindakan terorisme yang melanggar hukum internasional.
DK PBB mengakui berbagai upaya diplomatik yang dilakukan oleh sejumlah negara seperti Mesir, Qatar, dan AS.
Bersambung ke halaman berikutnya...
DK PBB menuntut kepada dua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata segera yang berkelanjutan.
"Menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, serta memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan," demikian keterangan dalam resolusi oleh DK PBB.
Imbas berbagai hal yang terjadi di Jalur Gaza, DK PBB juga menegaskan kembali tuntutan untuk menghilangkan semua hambatan terhadap penyediaan bantuan kemanusiaan dalam skala besar.
DK PBB juga memastikan bahwa semua pihak wajib mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional.
Serta memutuskan untuk tetap aktif menyikapi permasalahan tersebut agar terus sejalan dengan hukum kemanusiaan internasional.
Otoritas Palestina yang juga turut serta dalam perundingan tersebut menyambut baik seruan DK PBB untuk segera melakukan gencatan senjata di Gaza dan mengakhiri pertempuran secara permanen.
Namun, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant memutuskan pihaknya tidak akan mengakhiri perang melawan Hamas sampai para militan angkat kaki.
"Kami tidak punya hak moral untuk menghentikan perang sementara masih ada sandera yang ditahan di Gaza. Kurangnya kemenangan yang menentukan di Gaza mungkin membawa kita lebih dekat ke perang di utara," kata Gallant menjelang pertemuan dengan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan dan Menteri Luar Negeri Antony Blinken, dikutip dari AFP, Selasa (26/3).
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa kegagalan dalam implementasi resolusi tersebut menjadi suatu hal yang tak termaafkan.
"Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tidak bisa dimaafkan," tulis Antonio Guterres di kanal media sosialnya, seperti dikutip Reuters.