Apakah Netanyahu Benar Kebal Hukum dari ICC seperti Kata Prancis?

CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2024 12:00 WIB
PM Israel Benjamin Netanyahu menjadi buronan International Criminal Court usai badan peradilan itu merilis surat perintah penangkapan pada 21 November lalu.
(Foto: AFP/CHRISTOPHE ENA)

Kenapa Prancis klaim Netanyahu kebal hukum?

Argumen Prancis tampaknya berdasar pada Pasal 98 Statuta Roma yang menyatakan bahwa suatu negara tidak boleh bertindak tak konsisten dengan kewajibannya di bawah hukum internasional "sehubungan dengan ... kekebalan diplomatik seseorang ... dari Negara Ketiga."

Profesor hukum internasional di Universitas Middlesex, William Schabas, mengatakan sikap Prancis ini pernah menjadi "argumen yang masuk akal" di masa lalu, namun ICC telah menjernihkan ambiguitas tersebut dalam putusan Majelis Banding 2019.

Saat itu, ICC sedang menguraikan masalah perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Sudan Omar al-Bashir. Sama seperti Israel, Sudan bukan pihak yang meratifikasi Statuta Roma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ICC menyimpulkan bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi kepala negara di bawah hukum kebiasaan internasional, baik itu pihak ketiga atau tidak.

Dengan begitu, Prancis mau tau mau wajib untuk menangkap Netanyahu sesuai perintah ICC.

Beda sikap Prancis terhadap Putin

Pada Maret 2023, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan serupa terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Saat itu, Prancis menyambut baik langkah tersebut dan menegaskan bahwa tak ada yang bisa lolos dari hukum terlepas dari status mereka.

Pasca perilisan surat tersebut, Mongolia melanggar perintah ICC dengan menerima kunjungan resmi Putin ke negaranya.

Kementerian Prancis lantas mengeluarkan pernyataan yang menyebut "setiap Negara Pihak Statuta Roma memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan ICC dan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkannya, sesuai dengan ketentuan yang relevan dari Statuta Roma."

Sikap Prancis ini pun, menurut Schabas, merupakan standar ganda karena Prancis mendasarkan posisinya terhadap siapa yang dianggapnya teman dan musuh, bukan terhadap prinsip hukum.

Apakah Netanyahu bisa ke Prancis?

Tidak mungkin Netanyahu melakukan perjalanan ke negara tersebut meski Prancis telah menyatakan tak akan menangkap dia. Sebab, ICC masih bisa memutuskan bahwa surat perintah penangkapannya sah.

Oleh sebab itu, Prancis tak akan berani mengundang Netanyahu ke negaranya.

(blq/rds)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER