Irlandia ikut secara resmi mengakui negara Palestina pada Mei lalu.
"Pemerintah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka dan setuju untuk membangun hubungan diplomatik penuh antara Dublin dan Ramallah," demikian pernyataan Irlandia.
Sementara itu, Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan pengakuan tersebut sama dengan menjaga harapan perdamaian tetap hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keputusan Irlandia ini adalah soal menjaga harapan tetap hidup," kata Harris, dikutip Al Jazeera.
Dia juga mengatakan satu-satunya cara Israel dan Palestina hidup berdampingan adalah solusi dua negara.
Solusi dua negara merupakan kerangka penyelesaian konflik Israel-Palestina yang disepakati komunitas internasional. Kerangka ini berisi pendirian dua negara yang saling berdampingan, hidup damai, mengakui kedaulatan, dan saling menghormati.
Mulanya, Irlandia ingin mengakui Palestina jika solusi dua negara terwujud.
"Namun kami telah melakukan langkah ini bersama Spanyol dan Norwegia untuk menjaga keajaiban perdamaian tetap hidup," ungkap Harris.
Dalam rapat Uni Eropa di Brussels pada Kamis (19/12), PM Harris bahkan menyindir blok tersebut karena bersikap standar ganda dalam menyikapi agresi brutal Israel ke Gaza dengan invasi Rusia ke Ukraina.
Harris juga menegaskan negaranya sedang menggodok undang-undang yang akan mengembargo seluruh transaksi perdagangan dengan pihak Israel yang berasal dari daerah pendudukan di Tepi Barat Palestina.
"Apa yang tidak akan terjadi adalah kami terhalang, saya secara pribadi tidak akan terhalang, begitu pula pemerintahan Irlandia saat ini atau berikutnya, untuk terus berbicara dan menyuarakan dukungan terhadap hukum internasional," kata Harris seperti dikutip The Irish Times seperti dikutip Al Jazeera.
"Saya sangat peduli dengan Eropa, tetapi kami belum melakukan cukup banyak. Kami jauh dari cukup dalam mengakhiri konflik (Palestina-Israel ini," tambahnya.
Armenia turut mengakui kemerdekaan Palestina pada Juni lalu.
Mereka juga menentang kekerasan terhadap warga sipil di Gaza.
"[Armenia] menegaskan komitmen terhadap hukum internasional, kesetaraan bangsa, kedaulatan dan hidup berdampingan secara damai, Republik Armenia mengakui Negara Palestina," demikian rilis resmi Kementerian Luar Negeri Armenia, dikutip AFP.
Slovenia mengakui kemerdekaan Palestina usai debat panas di parlemen selama berjam-jam pada Juni lalu.
Namun akhirnya 52 dari 92 anggota parlemen mendukung dekrit untuk mengakui negara Palestina.
Perdana Menteri Robert Golob mengatakan pengakuan Slovenia terhadap kemerdekaan Palestina menjadi harapan bagi warga Gaza.
"Pengakuan kedaulatan dan kemerdekaan negara Palestina hari ini mengirim harapan ke warga Palestina di Tepi Barat dan di Gaza," kata Golob dikutip Al Jazeera.
(isa/rds)