#KaburAjaDulu Dicap Tak Nasionalis, WNI Pekerja Luar Negeri Buka Suara

isa | CNN Indonesia
Rabu, 19 Feb 2025 08:58 WIB
Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di luar negeri buka suara bahwa bekerja di negeri orang dicap tidak nasionalis.
Kota Hamburg, Jerman. (CNN Indonesia/Christine Nababan)

WNI di Inggris Fahmi Ardi juga menyayangkan pejabat yang melabeli pekerja RI di luar negeri. Dia mengatakan konsep nasionalisme semacam itu perlu dikaji ulang di era globalisasi saat ini.

"Banyak diaspora Indonesia yang berkontribusi untuk Indonesia di luar negeri. Banyak juga diaspora Indonesia bekerja membawa nama baik Indonesia," ucap Fahmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia lantas memberi contoh sejumlah warga Indonesia yang bekerja di organisasi internasional untuk membantu mengembangkan perekonomian di Indonesia.

Tak ada kaitan dengan nasionalisme

Risqa, WNI yang bekerja di Thailand, juga tak sepakat dengan pelabelan kurang cinta tanah air. Bagi dia tak ada hubungannya nasionalisme dengan bekerja atau belajar di luar negeri.

"Nasionalisme itu kan paham kebangsaan, yang di mana harus punya kesadaran untuk cinta dengan tanah air, menjaga kehormatan, bangsa dan bangga sebagai penduduk Indonesia. Orang-orang yang kerja di luar negeri kan juga memiliki itu semua," ucap dia.

Risqa mengatakan ada banyak cara merawat nasionalisme dan kecintaan terhadap Indonesia akan tetap tumbuh meski mencari nafkah di negeri asing.

"Aku paling semangat bikin acara 17 Agustusan [peringatan hari kemerdekaan RI] dan menyanyi Indonesia Raya sambil nangis," tutur perempuan asal Jawa Barat itu.

Belakangan, tren #KaburAjaDulu mewarnai media sosial di Indonesia karena situasi sosial dan ekonomi di negara ini.

Penggunaan tren #KaburAjaDulu yang begitu masih juga menjadi sinyal protes dan kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah Indonesia.

Beberapa netizen memandang kondisi seperti pendidikan yang layak, lapangan pekerjaan, dan jaminan kualitas hidup tak bisa diberi negara lain.

Menanggapi tren tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bekerja di luar negeri merupakan hak semua orang.

Namun, Kemlu menggarisbawahi proses tersebut harus dilakukan sesuai prosedur dan legal.

(bac)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER