Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono angkat suara soal tarif impor 32 persen yang dikenakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap RI.
Kabar lainnya adalah diplomat RI berinisial ADP yang ditemukan meninggal dunia di kosan Gondangdia pernah jadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut sejumlah berita 24 jam terakhir yang dirangkum dalam Kilas Internasional pagi ini:
Menlu Sugiono Buka Suara soal RI Dipatok Tarif Impor 32 Persen Trump
Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menanggapi keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mematok tarif impor sebesar 32 persen untuk produk asal Indonesia.
Sugiono mengatakan keputusan itu merupakan pengingat atau wake up call bahwa Indonesia sudah seharusnya memperkuat perekonomian domestik tanpa perlu bergantung ke pihak mana pun.
"Ini merupakan sesuatu yang harus kita sadari bahwa it's a wake up call juga buat kita. Makanya saya kira apa yang dicanangkan oleh Pak [Presiden RI] Prabowo sudah on the right track. Kita ingin bisa swasembada, memenuhi kebutuhan pangan kita, energi kita, dan ini merupakan sesuatu yang basic yang harus dipenuhi," kata Sugiono kepada wartawan di sela-sela ASEAN Foreign Ministerial Meetings (AMM) di Kuala Lumpur, Rabu (9/7).
Trump Ancam Anggota BRICS, Kolombia & Uzbekistan Malah Gabung
Kolombia dan Uzbekistan resmi bergabung dengan bank BRICS, New Development Bank (NDB), di tengah ancaman tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
NDB adalah bank pembangunan multilateral yang bertujuan memobilisasi sumber daya untuk proyek infrastruktur dan pembangunan berkelanjutan di organisasi BRICS.
Presiden NDB yang juga eks presiden Brasil Dilma Rousseff mengumumkan anggota baru saat konferensi pers setelah pertemuan ke-10 dengan Dewan Direksi di Rio de Janeiro pada Minggu (6/7).
Diplomat Kemlu RI yang Tewas Sempat Jadi Saksi Kasus TPPO
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengungkapkan ADP (39), diplomatnya yang tewas, pernah menjadi saksi kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan ADP pernah bersaksi di sidang perkara TPPO di Jepang.
"Almarhum pernah menjadi saksi untuk kasus TPPO yang ada di Jepang. Udah lama kasusnya, kasusnya sudah selesai setahu saya," kata Judha di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu (9/7).
(bac/bac)