AS Marah Prancis Selidiki X Milik Elon Musk & Cap Organisasi Kriminal

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Jul 2025 11:40 WIB
Amerika Serikat mengecam keras penyelidikan kriminal yang dilakukan Prancis terhadap platform media sosial X, milik miliarder Elon Musk.
AS mengecam keras penyelidikan kriminal yang dilakukan Prancis terhadap platform media sosial X, milik miliarder Elon Musk. (Foto: AFP/OLIVIER DOULIERY)
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat mengecam keras penyelidikan kriminal yang dilakukan Prancis terhadap platform media sosial X, milik miliarder Elon Musk.

Penyelidikan itu dicurigai terkait dugaan campur tangan platform tersebut dalam urusan politik domestik Prancis.

"Seorang jaksa aktivis Prancis sedang meminta akses terhadap algoritma milik X sebagai bagian dari penyelidikan kriminal, dan bahkan mengklasifikasikan X sebagai 'kelompok kejahatan terorganisir'," tulis Biro Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Perburuhan Departemen Luar Negeri AS melalui akun resmi mereka di platform X pada Jumat (26/7), mengutip dari AFP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintahan demokratis seharusnya membuka ruang bagi semua suara, bukan membungkam pendapat yang tidak mereka sukai. Amerika Serikat akan membela kebebasan berbicara semua warganya dari tindakan sensor asing," lanjut pernyataan tersebut.

Penyelidikan terhadap X dimulai sejak 11 Juli lalu, ketika jaksa kejahatan dunia maya di Paris meminta penyelidikan polisi atas dugaan kejahatan, termasuk manipulasi dan pengambilan data dari sistem otomatis yang dilakukan "sebagai bagian dari kelompok kriminal."

Pihak X secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya bermuatan politis. Perusahaan mengatakan mereka menolak permintaan jaksa untuk mengakses algoritma rekomendasi dan data waktu nyata milik X.

Penyelidikan ini sendiri dipicu oleh dua laporan pada Januari lalu yang menuduh algoritma X digunakan dalam upaya campur tangan asing terhadap politik Prancis. Salah satu laporan datang dari Eric Bothorel, anggota parlemen dari partai sentris pimpinan Presiden Emmanuel Macron.

Ia menyoroti "menyempitnya keberagaman suara dan opini" serta "intervensi pribadi Elon Musk" dalam pengelolaan platform sejak ia mengambil alih kepemilikan.

X menyebut penyelidikan itu "secara kategoris ditolak" dan menilai proses hukum tersebut "membelokkan hukum Prancis untuk melayani agenda politik dan, pada akhirnya, membatasi kebebasan berpendapat."

Elon Musk, yang juga menjabat CEO Tesla dan SpaceX, memang kerap memicu kontroversi di Eropa. Ia secara terbuka menyuarakan dukungan terhadap partai sayap kanan Alternative for Germany (AfD) menjelang pemilu legislatif Februari lalu, langkah yang dianggap menyalahi batas netralitas platform.

"Demokrasi terlalu rapuh jika kita membiarkan pemilik platform digital menentukan apa yang harus kita pikirkan, siapa yang harus kita pilih, atau bahkan siapa yang layak dibenci," kata Bothorel menanggapi dimulainya penyelidikan terhadap X.

(rds/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER