Sejumlah negara Arab termasuk Qatar, Mesir dan Arab Saudi untuk pertama kalinya mengecam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 lalu. Negara-negara tersebut juga meminta Hamas melucuti senjata dan mengakhiri kekuasaan mereka di Gaza.
Serangan Hamas dua tahun lalu itu disebut memicu agresi brutal Israel ke Jalur Gaza Palestina hingga hari ini yang telah menewaskan lebih dari 60 ribu warga Palestina.
Kecaman negara-negara Arab ini tertuang dalam Deklarasi New York, yang merupakan hasil pertemuan dan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Senin (28/7) sampai Rabu (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Konferensi ini dihadiri oleh menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara. Sementara itu, Deklarasi New York tersebut diteken oleh 18 negara termasuk Prancis, Inggris, Indonesia, serta seluruh negara Uni Eropa dan Liga Arab.
"Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023," demikian bunyi kalimat dalam poin nomor 4 dalam deklarasi yang digagas Prancis dan Arab Saudi ini.
Serangan brutal Israel ke Gaza yang masih berlangsung sampai saat ini juga dikecam.
"Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan," lanjut kutipan dalam deklarasi tersebut.
Negara penandatangan juga meminta pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Sebab, dalam deklarasi itu, perwakilan-perwakilan negara tersebut menegaskan tak ada pembenaran atas pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.
"Dan kami menekankan perlunya akuntabilitas," lanjut deklarasi itu.
Deklarasi tersebut juga menyinggung soal pemindahan paksa warga Palestina. Ini merupakan gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai dalih membangun kembali Gaza tetapi mengusir warganya dari tanah air mereka.
Menurut deklarasi itu, perang, pendudukan, teror, dan pemindahan paksa, tak dapat memberikan perdamaian maupun keamanan. Hanya solusi politik yang dapat mewujudkan.
Mereka meyakini satu-satunya cara mengakhiri konflik Israel-Palestina adalah dengan menerapkan solusi dua negara (two state solution) yang sesuai dengan hukum internasional.
Solusi dua negara merupakan kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.
"Solusi ini juga merupakan cara terbaik untuk mengakhiri kekerasan dalam segala bentuknya dan segala bentuk destabilisasi yang dilakukan oleh aktor non-negara, mengakhiri terorisme dan kekerasan dalam segala bentuknya, menjamin keamanan kedua bangsa dan kedaulatan kedua negara, serta mewujudkan perdamaian, kemakmuran, dan integrasi regional yang menguntungkan seluruh rakyat di kawasan," lanjut deklarasi itu.
Deklarasi tersebut juga meminta Hamas melucuti senjata mereka dan pembebasan seluruh sandera yang ditawan kelompok perlawanan itu.
Dalam poin ke-11, mereka menyerukan bahwa tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina harus dikelola Otoritas Palestina. Dengan kata lain, Hamas harus mengakhiri kekuasaan mereka di Gaza.
Mereka juga menyambut kebijakan Otoritas Palestina "Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata" dan berjanji mendukung implementasinya. Ini berarti Gaza harus berada di bawah satu pemerintahan Palestina dengan Tepi Barat.
Dalam konteks perang di Gaza, lanjut mereka, Hamas harus mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut.
"Hamas harus mengakhiri peran di Gaza dan menyerahkan persenjataan ke Otoritas Palestina, dengan keterlibatan dan dukungan internasional, yang sejalan dengan tujuan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," demikian deklarasi itu.
Mereka juga menyampaikan dukungan atas upaya negosiasi gencatan senjata yang dimediasi Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat. Beberapa topik yang dibahas dalam perundingan adalah pembebasan seluruh sandera, pertukaran tahanan Palestina di Israel, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.
"Dan menegaskan kembali tekad kami untuk bertindak demi tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Dalam hal ini, Hamas harus membebaskan semua sandera," lanjut mereka.
CNNIndonesia.com sudah menghubungi tim media informasi Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk meminta konfirmasi soal Indonesia yang ikut meneken Deklarasi New York ini, namun belum ada konfirmasi hingga berita ini dipublikasikan.
Dalam deklarasi ini, Indonesia dan negara-negara penandatangan Deklarasi New York juga mendukung pendirian Negara Palestina dan mendesak Israel menghentikan agresi di Jalur Gaza.
"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mencatat bahwa tidak ada negosiasi yang sedang berlangsung antara para pihak, dan bahwa tindakan sepihak yang ilegal menimbulkan ancaman eksistensial terhadap terwujudnya Negara Palestina yang merdeka," demikian salah satu poin dalam deklarasi itu.
Mereka juga menggarisbawahi pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara.
Solusi dua negara adalah kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.
Indonesia dan puluhan negara lain, dalam deklarasi tersebut, juga menyerukan pimpinan Israel untuk mengeluarkan komitmen publik yang jelas terhadap Solusi Dua Negara, termasuk Negara Palestina yang berdaulat dan layak.
Mereka turut mendesak Israel menghentikan kekerasan yang dilakukan pasukan Zionis, perampasan tanah dan aneksasi di Wilayah Palestina termasuk Yerusalem Timur, dan secara terbuka meninggalkan proyek aneksasi atau kebijakan permukiman apa pun.
(isa/rds)