Negara Arab Desak Hamas Lucuti Senjata, Serahkan Kekuasaan di Gaza

CNN Indonesia
Kamis, 31 Jul 2025 20:30 WIB
22 negara Arab menyerukan Hamas melucuti senjata dan menyerahkan kekuasaannya di Jalur Gaza sebagai bagian dari mengupayakan Palestina merdeka.
22 negara Arab menyerukan Hamas melucuti senjata dan menyerahkan kekuasaannya di Jalur Gaza sebagai bagian dari mengupayakan Palestina merdeka. (Foto: AFP/MOHAMED EL-SHAHED)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 22 negara anggota Liga Arab termasuk Arab Saudi menyerukan Hamas melucuti senjata dan menyerahkan kekuasaannya di Jalur Gaza sebagai bagian dari mengupayakan Palestina merdeka melalui solusi dua negara. 

Seruan ini tertuang dalam Deklarasi New York, yang merupakan hasil pertemuan dan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Senin (28/7) dan Rabu (30/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Konferensi ini dihadiri oleh menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara. Sementara itu, Deklarasi New York tersebut diteken oleh 18 negara termasuk Prancis, Inggris, Indonesia, serta seluruh negara Uni Eropa dan Liga Arab.

"Tata kelola, penegakan hukum, dan keamanan di seluruh wilayah Palestina harus sepenuhnya berada di tangan Otoritas Palestina, dengan dukungan internasional yang memadai. Kami menyambut kebijakan Otoritas Palestina dengan kebijakan 'One State, One Government, One Law, One Gun' (Satu Negara, Satu Pemerintahan, Satu Senjata) dan berjanji mendukung implementasinya," demikian bunyi poin ke-11 dalam deklarasi setebal 30 halaman itu.

"Dalam konteks perang di Gaza, Hamas harus mengakhiri kekuasaan di wilayah tersebut dan menyerahkan senjata ke Otoritas Palestina dengan keterlibatan dan dukungan internasional."

Mereka juga menyampaikan dukungan atas upaya negosiasi gencatan senjata yang dimediasi Mesir, Qatar, dan Amerika Serikat. Beberapa topik yang dibahas dalam perundingan adalah pembebasan seluruh sandera, pertukaran tahanan Palestina di Israel, penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

"Dan menegaskan kembali tekad kami untuk bertindak demi tercapainya tujuan-tujuan tersebut. Dalam hal ini, Hamas harus membebaskan semua sandera," lanjut mereka.

Dalam deklarasi itu, mereka juga mengecam serangan dadakan Hamas pada 7 Oktober 2023 dan agresi Israel ke Jalur Gaza.

"Kami mengutuk serangan yang dilakukan Hamas terhadap warga sipil pada tanggal 7 Oktober 2023," demikian kalimat dalam poin nomor 4 di deklarasi tersebut.

Pernyataan itu juga mencantumkan, "Kami juga mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil di Gaza dan infrastruktur sipil, pengepungan, dan kelaparan, yang telah mengakibatkan bencana kemanusiaan yang dahsyat dan krisis perlindungan."

Mereka lantas meminta pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. Sebab, dalam deklarasi itu, perwakilan-perwakilan negara tersebut menegaskan tak ada pembenaran atas pelanggaran berat hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional.

Dalam Deklarasi New York itu, Indonesia dan sejumlah negara Eropa termasuk Inggris juga mendukung pendirian Negara Palestina dan mendesak Israel menghentikan agresi di Jalur Gaza.

"Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mencatat bahwa tidak ada negosiasi yang sedang berlangsung antara para pihak, dan bahwa tindakan sepihak yang ilegal menimbulkan ancaman eksistensial terhadap terwujudnya Negara Palestina yang merdeka," demikian salah satu poin dalam deklarasi itu.

Mereka juga menggarisbawahi pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara.

Solusi dua negara adalah kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.

Negara Arab, Indonesia dan puluhan negara lain, dalam deklarasi tersebut, juga menyerukan pimpinan Israel untuk mengeluarkan komitmen publik yang jelas terhadap Solusi Dua Negara, termasuk Negara Palestina yang berdaulat dan layak.

"Gaza adalah bagian integral dari Negara Palestina dan harus bersatu dengan Tepi barat. Tidak boleh ada penjajahan, perebutan, pengurangan wilayah, dan pemindahan (manusia) secara paksa," bunyi poin ke-10 deklarasi tersebut.

(isa/rds)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER