Media Asing Soroti Razia Bendera One Piece Jelang HUT RI
Sejumlah media internasional menyoroti langkah aparat Indonesia merazia bendera bajak laut dari anime One Piece yang belakangan ini dikibarkan sebagai simbol protes menjelang Hari Kemerdekaan Indonesia.
Bendera bergambar tengkorak bertopi jerami atau Jolly Roger itu awalnya digunakan sopir truk yang memprotes kebijakan pemerintah, namun kini menyebar ke kendaraan, rumah, hingga media sosial.
Razia terhadap bendera ini memicu perhatian media asing yang menilai fenomena tersebut sarat makna politik dan kebebasan berekspresi.
AFP menggambarkan razia bendera ini sebagai respons pemerintah terhadap simbol yang dianggap provokatif dan berpotensi memecah belah bangsa.
Media asal Prancis itu menyoroti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan yang mengingatkan agar masyarakat tidak mengibarkan simbol yang "tidak relevan dengan perjuangan negara" berdampingan dengan merah putih.
AFP juga menekankan ancaman sanksi hukum, maksimal lima tahun penjara atau denda sekitar Rp 500 juta, bagi pihak yang dianggap menghina bendera nasional.
BBC menyoroti razia ini dalam konteks makna simbol One Piece itu sendiri.
Menurut BBC, bendera bajak laut dalam serial tersebut merupakan lambang perlawanan terhadap pemerintahan otoriter, dan di Indonesia kini menjadi media bagi warga untuk menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
BBC juga menyoroti perbedaan opini di masyarakat: generasi muda memandang bendera ini sebagai ekspresi kekecewaan, sementara generasi tua menilai merah putih terlalu sakral untuk disandingkan dengan simbol fiksi.
Malay Mail menelusuri awal mula fenomena yang kemudian berujung pada razia. Media Malaysia itu menjelaskan tren ini lahir dari protes sopir truk terhadap kebijakan Zero ODOL (over dimension over load).
Malay Mail menyoroti bahwa alih-alih menangani akar masalah, sejumlah politisi justru mengkritik penggunaan bendera tersebut, menyebutnya gerakan sistematis yang mengancam persatuan nasional.
Media itu juga menyoroti pasal dalam UU No. 24/2009 yang melarang bendera lain dikibarkan lebih tinggi dari merah putih, salah satu dasar hukum bagi aparat untuk melakukan razia.
Ketiga media luar negeri tersebut juga menyoroti dimensi kebebasan berekspresi dalam razia ini.
Lihat Juga : |
AFP mengutip Amnesty International Indonesia yang menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kritik adalah bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.
BBC menilai razia ini justru menunjukkan simbol fiksi bisa menjadi alat protes yang kuat.
Sementara Malay Mail menekankan bagaimana isu ini memperlihatkan jarak antara aspirasi publik dan respons pemerintah.
Razia bendera One Piece ini, menurut pemberitaan media asing, tidak hanya soal penegakan aturan simbol negara, tetapi juga mencerminkan ketegangan antara ekspresi kreatif warga dan sensitivitas pemerintah terhadap simbol-simbol protes.
(zdm/bac)