RI Respons Deklarasi New York soal Solusi Dua Negara Palestina-Israel
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyambut baik diadopsinya Deklarasi New York oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) lalu.
Juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela mengatakan Indonesia secara konsisten mendukung semua upaya di PBB yang bertujuan memperluas pengakuan global atas Palestina.
"Bagi Indonesia, pengakuan global sangat penting untuk memberikan Palestina posisi yang setara dalam proses perdamaian," kata Nabyl dalam keterangannya, Senin (15/9).
"Indonesia tentunya akan terus secara konsisten meningkatkan koordinasi dengan berbagai negara-negara serta organisasi internasional untuk menggalang dukungan atas status kenegaraan Palestina dan tercapainya gencatan segera di Gaza," lanjutnya.
Nabyl menuturkan pada Konferensi Tingkat Menlu Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada 25 Agustus lalu, Indonesia dan negara-negara Islam lainnya juga satu suara menolak keras rencana Israel melakukan pendudukan permanen dalam skala besar di Palestina serta menganeksasi Gaza.
Di samping itu, Indonesia juga terus berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Gaza, termasuk tawaran untuk mengevakuasi pasien yang memerlukan perawatan darurat sebagaimana diminta oleh WHO.
Majelis Umum PBB pada Jumat mengadopsi Deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara. Deklarasi itu didukung oleh 142 negara.
Sementara itu, sebanyak 10 negara menolak dan 12 lainnya abstain. Negara yang menolak antara lain Amerika Serikat, Israel, Hungaria, Nauru, Argentina, Paraguay, Micronesia, Palau, Papua Nugini, dan Tonga.
Sementara 12 negara yang abstain, yakni Albania, Kamerun, Ekuador, Kongo, Ethiopia, Fiji, Guatemala, Moldova, Makedonia Utara, Samoa, Sudan Selatan, dan Republik Ceko.
Deklarasi ini memuat peta jalan komprehensif di Palestina, yang meliputi gencatan senjata permanen di Gaza, pembebasan sandera, hingga penarikan penuh pasukan Israel.
Deklarasi juga merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB guna melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, serta menjamin keamanan kedua pihak.
(blq/dna)