Tambah Lagi Daftar Negara Barat Akui Palestina Susul Prancis Cs
Sejumlah negara Barat ramai-ramai mengakui negara Palestina menyusul langkah Prancis, Inggris, dan lainnya di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kantor berita Palestina, Wafaa, melaporkan negara-negara Barat tersebut, yakni Monako, Malta, Belgia, Luksemburg, dan Andorra.
Dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, Senin (22/9), kelima negara secara bergiliran mendeklarasikan pengakuan terhadap kemerdekaan Palestina.
Pangeran Albert II dari Monako menyatakan bahwa Monako selalu mendukung hak Israel untuk hidup dalam batas-batas yang aman dan diakui, serta mendukung hak rakyat Palestina untuk memiliki negara yang berdaulat dan demokratis. Seiring dengan ini, Monako menegaskan dukungan terhadap keberadaan Israel dan pada saat yang sama, mengakui negara Palestina.
"Hari ini, kami ingin menegaskan kembali dukungan kami yang teguh terhadap keberadaan Israel dan pada saat yang sama mengakui Palestina sebagai negara berdasarkan hukum internasional," ucapnya, seperti dikutip Anadolu Agency.
"Perdamaian tidak boleh hanya menjadi mimpi yang jauh, dan solusi yang didasarkan pada dua negara yang hidup berdampingan akan membawa stabilitas bagi kawasan," lanjut Pangeran Albert II.
Pada kesempatan yang sama, Perdana Menteri Malta Robert Abela juga mengumumkan pengakuan resmi negaranya terhadap Palestina. Abela menyatakan dukungan terhadap pemerintahan Otoritas Palestina.
"Solusi dua negara adalah satu-satunya cara untuk menjamin perdamaian di Timur Tengah, dan Malta mendukung pendekatan Otoritas Palestina, yaitu satu negara, satu pemerintahan, satu hukum, dan satu senjata," kata Abela.
Perdana Menteri Belgia Bart De Wever pada bagiannya juga menyatakan bahwa negaranya kini resmi mengakui negara Palestina. De Wever berujar langkah ini diambil untuk merespons permukiman Israel serta operasi militer Israel yang belakangan hendak merebut sepenuhnya Jalur Gaza.
"Kami mengirimkan pesan diplomatik dan politik dalam pengakuan terhadap negara Palestina," kata De Wever.
Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden juga mengumumkan pengakuan resmi negaranya terhadap Palestina. Frieden menegaskan solusi dua negara tetap menjadi satu-satunya jalan menuju perdamaian abadi.
Menteri Luar Negeri Andorra Imma Tor Faus juga menggunakan kesempatan yang sama untuk mengakui negara Palestina. Tor Faus menyoroti buruknya situasi kemanusiaan di Gaza dan mendesak diakhirinya konflik mengerikan tersebut.
"Satu-satunya jalan keluar yang kredibel dari konflik ini adalah solusi dua negara," ucapnya.
Pengakuan negara-negara Barat ini dilakukan usai Prancis, Inggris, Kanada, Australia, hingga Portugal secara resmi mengakui kemerdekaan Palestina pada Minggu (21/9) dan Senin (22/9). Langkah tersebut dilakukan di saat bencana kemanusiaan terjadi Gaza.
Agresi Israel di Gaza saat ini telah menewaskan nyaris 65 ribu warga Palestina, mayoritas anak-anak dan perempuan.
Israel telah mengecam keputusan Prancis dan lainnya dengan menyatakan pengakuan ini merupakan manifestasi dukungan bagi milisi Hamas. Hamas sementara itu menyambut pengakuan ini dan mendesak komunitas internasional segera mengambil langkah-langkah praktis guna menghentikan perang.
(blq/bac)