Inggris Perbarui Peta Palestina Usai Akui Jadi Negara, Ini yang Diubah
Inggris memperbarui peta wilayah Palestina usai London secara resmi mengakui negara tersebut pada Minggu (21/9).
Pemerintah Inggris akhir pekan lalu memperbarui peta Timur Tengah yang mencakup wilayah Palestina. Dalam pembaruan itu, pemerintah mengganti nama Palestina dari sebelumnya "Wilayah Palestina yang Diduduki" menjadi "Palestina".
Wilayah Palestina dalam peta baru Inggris ini mencakup kawasan Tepi Barat dan Jalur Gaza. Pembaruan ini sendiri dapat dilihat di laman travel advice atau imbauan perjalanan dari Kementerian Luar Negeri Inggris.
Inggris bahkan secara resmi telah memasukkan nama Palestina dalam indeks negara-negara di situs tersebut.
"Halaman ini telah diperbarui dari 'Wilayah Palestina yang Diduduki' menjadi 'Palestina'," demikian keterangan laman tersebut, seperti dikutip Anadolu Agency.
Pada Minggu, Inggris mendeklarasikan pengakuan atas negara Palestina bersama-sama dengan Australia, Kanada, dan Portugal. Pengakuan ini diberikan menyusul inisiatif Prancis untuk mengakui kemerdekaan Palestina sebagai upaya mendorong solusi dua negara.
Langkah Prancis diambil saat Gaza dilanda bencana kelaparan. Banyak warga Palestina meninggal akibat malnutrisi, selain karena serangan.
Agresi brutal Israel di Jalur Gaza hingga kini telah menewaskan lebih dari 65.400 orang.
Pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana menteri Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan karena menggunakan kelaparan sebagai senjata terhadap rakyat Gaza.
Selain ICC, Israel juga tengah menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) imbas agresi brutalnya di wilayah kantong tersebut.
(blq/bac)