Salah satu warga Israel mantan sandera Hamas membuat pengakuan tentang perlakuan para penculik saat mereka masih disekap kelompok perlawanan Palestina tersebut.
Mantan tentara Israel (IDF) Matan Angrest mengakui Hamas memberi kebebasan para sandera untuk melakukan ibadah selama masa penyekapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angrest merupakan satu dari 20 sandera yang dibebaskan Hamas pada Senin (13/10) dan Selasa (14/10), usai tercapai gencatan senjata secara permanen dengan Israel pada pekan lalu.
Ia mengatakan Hamas memberikan izin kepada para sandera untuk melakukan ibadah umat Yahudi sebanyak tiga kali dalam sehari.
Berdasarkan wawancara dengan televisi Israel Channel 13 seperti dikutip Middle East Monitor (MEMO), Angrest mengungkapkan bahwa Hamas bahkan menyediakan sejumlah permintaan para sandera terkait perlengkapan untuk ibadah.
Peralatan tersebut antara lain tefilin yang merupakan kotak pelapis kening terbuat dari kulit untuk bersujud, siddur (buku bacaan doa untuk ibadah), dan kitab suci Taurat.
Angrest mengatakan ia tidak pernah meninggalkan ibadah tiga kali sehari di dalam terowongan saat masih disekap Hamas. Ia juga membeberkan beberapa kali nyaris tewas akibat serangan bom Israel yang menghancurkan terowongan.
Hamas berulang kali menyatakan bahwa mereka berupaya melindungi nyawa para tahanan selama menyandera mereka.
Hamas juga berulang kali mewanti-wanti bombardir Israel yang intens dan tanpa pandang bulu di Jalur Gaza turut menimbulkan ancaman serius bagi para sandera yang merupakan warga Israel sendiri.
Beberapa sandera Hamas bahkan tewas imbas serangan Israel sendiri.
Lihat Juga : |
Kesaksian Angrest tentang perlakuan selama disandera ini sangat kontras dengan berbagai laporan dari organisasi hak asasi manusia yang menggambarkan kondisi keras yang dialami para tahanan Palestina di penjara-penjara Israel.
Beberapa sandera Hamas bercerita bahwa milisi tersebut memperlakukan mereka dengan baik selama ditawan. Sementara itu, warga Palestina tahanan Israel malah menerima penyiksaan termasuk kelalaian medis dan perlakuan buruk lainnya.
(blq/bac)