Pangeran Andrew dari Inggris Putuskan Lepas Gelar Kerajaan, Kenapa?
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris akan melepaskan gelar kerajaannya, termasuk gelar Duke of York.
Adik dari Raja Charles III ini memutuskan melepas titel kerajaan setelah terseret kasus Jeffrey Epstein dan keterkaitannya dengan seorang mata-mata asal China yang diduga beroperasi di Inggris.
CNN melaporkan Pangeran Andrew telah membahas hal ini dengan sang kakak, Raja Charles III, dan perubahan titel kerajaan ini akan berlaku segera.
"Dalam pembicaraan dengan Yang Mulia Raja serta keluarga terdekat dan keluarga besar saya, kami menyimpulkan bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya telah mengalihkan perhatian dari tugas dan pekerjaan Yang Mulia serta Keluarga Kerajaan," ujar Pangeran Andrew dalam pernyataan yang dirilis Istana Buckingham pada Jumat (17/10).
Pangeran Andrew menghadapi tekanan yang semakin besar terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein dan keterkaitannya dengan seorang mata-mata asal Tiongkok yang diduga beroperasi di Inggris.
Sang pangeran kembali menegaskan bahwa ia "dengan tegas" membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Andrew mundur dari kehidupan publik pada 2019 setelah wawancara dengan BBC mengenai hubungannya dengan Epstein menuai kritik luas.
"Dengan persetujuan Yang Mulia Raja, kami merasa saya perlu melangkah lebih jauh. Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau penghargaan kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya," kata Andrew pada Jumat.
Pangeran William, pewaris takhta Kerajaan Inggris sekaligus anak pertama Raja Charles III, serta anggota keluarga kerajaan lainnya turut dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Mantan istri Andrew, Sarah, Duchess of York, kini akan dikenal sebagai "Sarah Ferguson." Sementara itu, gelar kedua putri mereka, Putri Beatrice dan Putri Eugenie, tidak akan terpengaruh oleh keputusan ini.
Menurut sumber kerajaan, Andrew juga tidak akan lagi menghadiri perayaan Natal bersama keluarga kerajaan.
Ia akan tetap tinggal di Royal Lodge, Windsor, tempat ia memiliki perjanjian sewa pribadi, ujar sumber tersebut. Andrew juga akan tetap menyandang gelar "pangeran" karena merupakan putra mendiang Ratu Elizabeth II.
Masalah hukum yang menimpa Pangeran Andrew mencuat sejak ia digugat secara perdata pada 2015 oleh Virginia Giuffre atas dugaan pelecehan seksual.
Giuffre menuduh Epstein memperdagangkannya untuk tujuan seksual dan memaksanya berhubungan dengan teman-temannya, termasuk Pangeran Andrew, pada 2001. Saat itu, Giuffre masih di bawah umur di Amerika Serikat.
Giuffre juga menuduh Andrew melakukan pelecehan seksual di pulau pribadi Epstein di Kepulauan Virgin AS, di rumah Epstein di Manhattan, serta di kediaman mantan kekasih Epstein, Ghislaine Maxwell, di London.
Di tengah gugatan tersebut, Andrew dicopot dari seluruh jabatan militernya dan diberhentikan dari sejumlah lembaga amal.
Pangeran Andrew telah berulang kali membantah semua tuduhan yang diajukan Giuffre.
Pada 2022, Andrew dan Giuffre mencapai kesepakatan damai di luar pengadilan dengan jumlah yang tidak diungkapkan.
Persahabatan Andrew dan Epstein yang telah berlangsung lebih dari satu dekade berakhir pada 2011, setelah Epstein mengancam akan mengambil langkah hukum terhadap mantan istri Andrew.
Andrew juga menghadapi sorotan tajam atas hubungannya dengan seorang warga China bernama Yang Tengbo yang diduga merupakan mata-mata.
Dokumen pengadilan mengungkap sejauh mana hubungan Andrew dengan Yang, yang disebut-sebut menjalin kedekatan erat dengan sang pangeran.
Dalam sidang tribunal pada Desember 2024 yang menegaskan keputusan sebelumnya untuk melarang Yang masuk ke Inggris, terungkap bahwa Yang diberi wewenang untuk mewakili Pangeran Andrew dalam pertemuan bisnis dengan calon investor asal China di Inggris.
Dalam penyelidikan pemerintah terkait hubungan tersebut, Yang membantah melakukan kesalahan apa pun.
(rds)