KBRI Phnom Penh Pulangkan 67 WNI Korban Online Scam di Kamboja

CNN Indonesia
Jumat, 24 Okt 2025 08:23 WIB
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh akan memulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat online scam di Kamboja. (Foto: CNNIndonesia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh akan memulangkan 67 warga negara Indonesia (WNI) korban sindikat online scam di Kamboja.

Dalam keterangan yang diunggah akun Instagram @indonesiainphnompenh, Rabu (22/10), KBRI menyampaikan pemulangan 67 WNI dari Kamboja akan dilakukan pada 22-24 Oktober ini.

"KBRI Phnom Penh terus memastikan pelindungan bagi seluruh WNI, dengan 67 orang dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 22-24 Oktober 2025," demikian keterangan KBRI Phnom Penh, Rabu (22/10).

KBRI menyatakan saat ini ada 110 WNI yang telah diamankan pihak kepolisian Kamboja dari lokasi online scam. Ratusan WNI kini berada di Detensi Imigrasi Preak Pnov untuk proses pendataan dan pemulangan.

Sejak 17 Oktober 2025, KBRI Phnom Penh berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja dan pihak terkait setelah menerima laporan kericuhan yang melibatkan WNI di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha pada Senin (20/10) mengatakan 97 WNI terlibat dalam kerusuhan tersebut.

"Dapat kami sampaikan dari 97 WNI yang terlibat dari kerusuhan tersebut, 86 saat ini berada di kantor polisi Kota Chrey Thum, dan kemudian 11 orang dirawat di rumah sakit," kata Judha kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Senin (20/10).

Judha menyampaikan 11 orang yang dirawat di rumah sakit tidak dalam kondisi yang mengancam.

Pemerintah RI melalui Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh saat ini telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, melakukan kunjungan kekonsuleran dengan para WNI yang terlibat, serta memberikan bantuan logistik, makanan, alat-alat sanitasi, hingga kebutuhan dasar lainnya.

"Dan kemudian selanjutnya kita akan berupaya berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk pendampingan hukum bagi mereka, termasuk kita mengupayakan agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia," ucap Judha.

Judha menuturkan dari 86 WNI yang diamankan kepolisian, empat di antaranya ditahan otoritas. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI.

Pada 18 oktober, 13 WNI tambahan diamankan pihak kepolisian Kamboja. Dengan demikian, total WNI yang diamankan kini menjadi 110 orang.

Pada 19 Oktober, seluruhnya dipindahkan ke Detensi Imigrasi Phnom Penh. KBRI Phnom Penh kemudian mengunjungi para WNI pada 20 Oktober untuk melakukan pendataan dan proses pemulangan untuk 67 WNI.

"KBRI akan terus berkoordinasi dengan otoritas terkait untuk kepulangan 43 WNI lainnya," demikian pernyataan KBRI di Instagram.

(blq/rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK