Peru Tetapkan Status Darurat 30 Hari buntut Demo Gen Z
Presiden interim Peru, Jose Jeri, mengumumkan keadaan darurat di ibu kota Lima dan Callao selama 30 hari pada Selasa (21/10).
Situasi ini akan berlaku efektif pada Rabu (22/10), di mana angkatan bersenjata diberikan wewenang untuk membantu polisi dalam menjaga ketertiban dan memberantas kriminalitas.
Dalam pernyataan yang disiarkan televisi, Jeri mengatakan bahwa Peru saat ini bertarung melawan kejahatan, guna mengembalikan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan rakyat.
"Perang dimenangkan dengan tindakan, bukan dengan kata-kata," kata Jeri, seperti dikutip Anadolu Agency.
"Kita beralih dari pertahanan ke penyerangan dalam perang melawan kejahatan. Ini merupakan pertarungan yang akan memungkinkan kita untuk memulihkan kedamaian, ketenangan, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," lanjutnya.
Selama keadaan darurat, militer dan polisi berhak untuk menekan demonstrasi, yang dikhawatirkan analis dapat mengekang perbedaan pendapat.
Selama beberapa pekan terakhir, Peru dilanda demo besar-besaran di mana generasi muda atau gen Z menuntut agar Jeri mundur dari jabatan.
Protes ini merupakan perluasan dari demo-demo sebelumnya, salah satunya yang menentang undang-undang yang mewajibkan pekerja ikut dana pensiun serta protes atas maraknya kejahatan terorganisir di Peru.
Sejak menjabat pada 10 Oktober lalu menyusul pemecatan Dina Boluarte, Jeri telah mengambil serangkaian tindakan tegas terkait keamanan publik. Beberapa di antaranya yaitu mengunjungi penjara hingga ikut operasi kepolisian.
Berdasarkan data National Institute of Statistics and Informatics (INEI), 59 persen warga mengaku bahwa kejahatan adalah masalah paling utama di Peru. Kasus-kasus pemerasan telah mengakibatkan sedikitnya 180 orang meninggal dunia.
(blq/bac)