 
            Presiden Kolombia Gustavo Petro disebut kesulitan mengakses gajinya setelah terkena sanksi Amerika Serikat (AS).
Hal itu diungkapkan Daniel Kovalik, pengacara Petro, kepada AFP pada Kamis (30/10).
Petro, istrinya, salah satu putranya, dan menteri dalam negerinya baru-baru ini dimasukkan ke dalam daftar hitam Departemen Keuangan AS oleh Presiden Donald Trump.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gedung Putih menjatuhkan saksi kepada Petro yang dituding gagal memerangi perdagangan narkoba.
Sanksi tersebut membekukan aset mereka di Negeri Paman Sam dan melarang mereka berbisnis dengan perusahaan perusahaan yang terkait dengan AS.
"Kartu kredit dan rekening bank mereka telah dibekukan," Kovalik.
"Bahkan mendapatkan gaji sebagai pejabat publik pun kini sulit," sambungnya.
Adapun, besaran gaji bulanan Petro sendiri tidak dipublikasikan.
Sebuah perusahaan bahan bakar yang berafiliasi dengan AS juga menolak untuk mengisi bahan bakar pesawat kepresidenan di Spanyol, tambahnya.
Kovalik menyarankan bahwa negosiasi dapat menyelesaikan situasi tersebut.
"Itu akan diselesaikan melalui perantara. Kami sedang mengupayakannya," ujarnya.
Bahkan, Kovalik berencana untuk menggugat sanksi tersebut di pengadilan AS dan di hadapan Departemen Keuangan.
"Apa pun caranya, prosesnya akan sangat panjang dan berlarut-larut," ujarnya.
"Pengadilan Kolombia, mungkin badan internasional, bisa menanganinya," tetapi "jujur saja: AS tidak bertanggung jawab kepada siapa pun."
Kovalik bersikeras bahwa Petro tidak bersalah.
"Saya pikir kebenaranlah yang akan membebaskan kita," katanya. "Saya sudah mengenal Petro selama 20 tahun, dan yang saya tahu adalah dia telah memerangi kartel narkoba sepanjang karier politiknya."
Dia yakin Petro dihukum karena menentang kebijakan luar negeri AS. "Saya pikir (Trump) mencoba menyerang siapa pun yang menentang tujuan kebijakan luar negeri AS," kata Kovalik.
"Dan dia sedang dihukum. Ini pesan untuk semua pemimpin: Anda bersekutu, (atau) Anda akan dihukum."
Kovalik memperingatkan perusahaan atau pemerintah mana pun yang bekerja sama dengan Petro juga dapat menghadapi sanksi.
Pengacara tersebut mengatakan ia bertemu Petro pada tahun 2000-an, di salah satu periode paling berdarah dalam konflik Kolombia, ketika keduanya mengecam hubungan antara tentara dan kelompok paramiliter.
"Itulah yang menyatukan kami," ujarnya.
Pada Jumat (24/10) lalu, AS menjatuhkan sanksi terhadap PresidenKolombia Gustavo Petro yang dituduh gagal memberantas perdagangan narkoba ilegal.
"Presiden (Donald) Trump mengambil tindakan tegas melindungi negara kita dan menegaskan bahwa kita tidak akan menoleransi perdagangan narkoba ke negara kita," ujar Menteri Keuangan AS Scott Bessent dalam pernyataan yang mengungkap sanksi itu seperti diberitakan AFP.
(sfr)