Kemlu Sebut Kiper Bandung di Kamboja Bukan Korban TPPO, Tapi Nyasar
kementerian Luar Negeri RI buka suara soal dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat kiper sepakbola muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, di Kamboja.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis di situs resmi pada Rabu (19/11), Kemlu RI menegaskan Rizki bukan korban TPPO.
"Sebagaimana diketahui, pemberitaan mengenai kasus yang menimpa RNF, terutama di sosial media, sempat menarik perhatian banyak pihak. Diberitakan bahwa RNF menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan, namun tanpa diketahui sebabnya menyasar sampai ke Kamboja," demikian pernyataan di situs Kemlu dengan judul: Bukan Korban TPPO: KBRI Phnom Penh Tangani WNI Pemain Bola Yang Menyasar Sampai Ke Kamboja.
Lebih lanjut, Kemlu menyatakan Rizki tiba di KBRI Phonm Penh pada pukul 06.00 waktu setempat dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
"RNF memohon fasilitasi KBRI agar dapat kembali ke tanah air setelah keluar dari sindikat penipuan daring di mana dia sebelumnya bekerja," demikian rilis tersebut.
KBRI pertama kali menerima laporan dari keluarga Rizki melalui Hotline Pelindungan WNI pada 10 November 2025. Namun, informasi yang minim menyulitkan KBRI memproses untuk mencari keberadaan kiper muda itu.
Selama proses pencarian, KBRI terus menjalin komunikasi dengan keluarga hingga akhirnya Rizki tiba secara mandiri di KBRI pagi ini.
Dugaan Rizki menjadi korban TPPO beredar di media sosial. Dalam narasi yang meluas di dunia maya itu disebutkan dia menerima tawaran sebagai pemain bola di Medan. Namun, entah alasan apa sampai bisa tiba di Kamboja.
"Setelah dilakukan pendalaman oleh pihak KBRI dengan RNF, didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sejak awal mengetahui akan bekerja di Kamboja. Namun, tidak menginfokan keluarganya," demikian menurut Kemlu.
Rizki, lanjut mereka, juga mendapat info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tak mendapat tekanan. Namun, Kemlu RI mengonfirmasi bahwa Rizki saat itu berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville.
"RNF mendapatkan info lowongan pekerjaan via sosial media dan selama proses perekrutan tidak mendapatkan tekanan. Tidak terdapat pula kekerasan fisik saat yang bersangkutan berada di sindikat penipuan daring di Sihanoukville," bunyi pernyataan Kemlu RI tersebut.
"Berbagai kondisi tersebut mengarah pada kesimpulan bahwa RNF tidak terindikasi sebagai korban TPPO," kutip Kemlu RI menambahkan.
Saat ini, KBRI Phnom Penh sedang mengurus dokumen perjalanan dan berkoordinasi dengan instansi terkait di Kamboja agar Rizki bisa segera kembali ke Indonesia.
Lihat Juga : |
Kabar dugaan TPPO ini pertama kali diungkapkan ayah Rizki, Dedi Solehudin.
Dedi bercerita bahwa sang anak mendapat tawaran bermain sepak bola di Medan. Tawaran tersebut berasal dari kenalan anaknya di Facebook yang mengaku sebagai manajemen klub tersebut.
Rizki lalu berangkat 26 Oktober lalu ke Medan, dijemput memakai travel dan dibawa ke Jakarta untuk selanjutnya terbang ke Medan.
"Tapi dari Medan ternyata dibawa lagi ke Malaysia, lalu ke Kamboja. Dia diiming-imingi main bola awalnya, terus malah dibawa kerja di Kamboja," katanya.
Setelah itu sang anak mengabari kepada ibunya yang bekerja di Hong Kong sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kemudian memberi kabar kepada sang ayah yang ada di Bandung.
Setelah berada di Kamboja, anaknya yang pernah bergabung di SSB Hesebah tersebut langsung dibiarkan begitu saja dan dipaksa bekerja untuk mencari korban penipuan melalui daring. Kemudian jika anaknya tidak mencapai target kerap mendapatkan kekerasan fisik.
"Anak saya disiksa tiap hari. Soalnya dia enggak dapat target korban. Jadi cari orang China yang kaya. Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa," kata Dedi soal anaknya yang disebut juga pernah masuk diklat Persib.
(isa/rds)