Bawa 18 Kg Sabu dari Singapura, WN Selandia Baru Ditangkap
Seorang warga negara Selandia Baru ditangkap di Bandara Auckland setelah kedapatan membawa 18,45 kg metamfetamin bernilai jutaan dolar setelah perjalanan dari Singapura.
Dalam pernyataan Selasa (6/1), Layanan Bea Cukai Selandia Baru menyebutkan kurir narkoba tersebut merupakan seorang perempuan berusia 33 tahun, tiba di Bandara Auckland dari Singapura pada 4 Januari dan langsung diperiksa oleh petugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat penggeledahan bagasinya, petugas Bea Cukai menemukan 18 paket yang disegel vakum secara individual berisi zat kristal putih. Pengujian mengkonfirmasi bahwa zat tersebut adalah metamfetamin," kata lembaga tersebut, seperti dikutip The Straits Times.
Layanan Bea Cukai Selandia Baru memperkirakan metamfetamin yang disita dapat menghasilkan hingga 922.500 dosis, dengan potensi nilai jual di jalanan sebesar NZ$5,53 juta (sekitar Rp68,5 miliar).
Menanggapi pertanyaan dari The Straits Times, Biro Narkotika Pusat (Central Narcotics Bureau/CNB) mengatakan telah memastikan wanita itu berada dalam penerbangan menuju Auckland yang transit di Singapura.
"Penerbangan itu tidak berasal dari Singapura," kata juru bicara CNB.
Mereka juga menambahkan karena kasus ini sedang diselidiki oleh pihak berwenang Selandia Baru, maka "tidak pantas bagi CNB untuk berkomentar lebih lanjut".
Sementara itu, surat kabar New Zealand Herald , mengutip dokumen pengadilan, melaporkan wanita itu tercatat tidak memiliki tempat tinggal tetap dan telah menaiki penerbangan SQ285 dari Singapura.
Ia didakwa pada 5 Januari di pengadilan distrik dengan satu dakwaan impor narkoba, dan ditahan hingga April untuk sidang perkara. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
"Terlepas dari apakah anda tahu apa yang ada di dalam tas anda, jika tas itu berisi narkoba ilegal, anda akan ditangkap," ujar Manager Bea Cukai Bandara Auckland, Paul Williams.
"Bea Cukai tetap berkomitmen untuk mengurangi dampak buruk yang disebabkan oleh narkoba ilegal di masyarakat kita. Tidak ada keuntungan finansial yang sebanding dengan konsekuensi serius, yang dapat mencakup hukuman penjara seumur hidup," tambah dia.
(rnp/bac)[Gambas:Video CNN]

