RI Mencalonkan Jadi Anggota Dewan Keamanan PBB
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia kembali mencalonkan diri menjadi anggota tak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Sugiono menyampaikan langkah Indonesia itu saat pidato di Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri Tahunan (PPTM) 2026 di Gedung Nusantara, Kemlu, pada Rabu (14/1).
Indonesia, kata dia, ingin lebih aktif di panggung global dan mendorong PBB lebih responsif hingga berdampak ke lapangan.
"Atas dasar inilah Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB tahun 2029-2030," kata Sugiono.
Dia lalu berujar, "Hal ini kita lakukan bukan untuk prestise semata tetapi untuk memastikan bahwa sistem tetap berfungsi bahkan dengan tekanan yang semakin besar."
Sugiono juga menyebut langkah Indonesia mencalonkan diri sebagai upaya untuk menunjukkan komitmen negara ini ingin memperbaiki dan mereformasi multilateral.
Indonesia, kata dia, juga menyadari tantangan utama PBB saat ini adalah bagaimana memastikan reformasi di tubuh organisasi ini tak cuma sekedar wacana.
RI pernah menjadi anggota tak tetap DK PBB sebanyak empat kali. Pertama pada 1973-197, lalu 1995-1996, 2007-2008, dan terakhir 2019-2020.
Indonesia kerap mengkritik kepemimpinan Dewan Keamanan terutama terkait Palestina usai agresi brutal Israel.
Negara ini lantang mendukung kemerdekaan Palestina dan mengecam pendudukan serta agresi Israel.
(isa/blq/bac)