KBRI Phnom Penh Tangani Kasus 1.440 WNI Korban Penipuan Online
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh Kamboja menangani sebanyak 1.440 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring di Kamboja, pada Selasa (20/1).
"Selama periode 16-20 Januari 2026, KBRI telah menerima kedatangan 1.440 aduan WNI. Gelombang kedatangan terbesar terjadi pada hari Senin (19/1) sejumlah 520 WNI dalam satu hari. Angka ini cukup fantastis, bila menimbang KBRI menangani 5.008 kasus sepanjang tahun 2025," demikian bunyi pernyataan tersebut, seperti yang dirilis Kemlu RI.
Aparat KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan berlanjut beberapa waktu ke depan. Namun, masalah utama para korban adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang valid.
Proses pendataan dan asesmen terus dilakukan terhadap WNI yang melapor ke KBRI untuk memfasilitasi kepulangan dan penangan korban.
"Telah dimulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan. Dan kemarin pagi (20/1), terdapat 4 WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri," lanjut pernyataan tersebut.
KBRI terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi, untuk mempercepat proses deportasi.
Mekanisme keringanan denda overstay dan percepatan penerbitan exit permit oleh Imigrasi Kamboja tengah difinalisasi.
KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring dan masih berada di wilayah Kamboja untuk segera melapor agar memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran untuk kepulangan ke Indonesia.
KBRI juga mengingatkan WNI agar tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan KBRI.
"KBRI Phnom Penh akan terus prioritaskan pelindungan WNI serta berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kepulangan WNI ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin."
(bac)