Israel Hancurkan 300 Bangunan Palestina di Tepi Barat
Israel menghancurkan sebanyak 312 bangunan tempat tinggal dan pertanian milik warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, selama enam pekan pertama tahun 2026.
Laporan itu disampaikan oleh sebuah kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina, pada Kamis (26/2).
Pusat Bantuan Hukum dan HAM Yerusalem mengutip laporan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Koordinasi Bantuan Kemanusiaan (OCHA), menyebutkan Israel menghancurkan sebanyak 312 bangunan milik Palestina.
Penghancuran tersebut terjadi sejak awal tahun hingga 18 Februari, yang berdampak kepada sekitar 21.000 warga Palestina.
Kelompok HAM itu juga menyebutkan awal 2026 terjadi peningkatan signifikan dalam pembongkaran bangunan oleh Israel dan serangan pemukim ilegal di wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Sebagian besar pembongkaran terjadi di Area C, yang mencakup sekitar 60% dari Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel.
"Antara 16 dan 23 Februari, tercatat 86 serangan pemukiman ilegal yang menargetkan 60 komunitas, menyebabkan 186 warga Palestina mengungsi, 64 orang terluka," kata kelompok tersebut, dikutip Anadolu Agency.
"Beberapa di antaranya ditembak dengan peluru tajam oleh pemukim. Sebanyak 39 kendaraan terbakar dan 800 pohon zaitun tumbang," lanjut laporan itu.
Menurut kelompok HAM itu, angka-angka tersebut sangat mengkhawatirkan karena termasuk dalam pelanggaran berat.
"Tindakan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, yang melarang penghancuran properti pribadi di wilayah pendudukan kecuali jika diperlukan oleh kebutuhan militer," ujarnya.
Kelompok itu juga mencatat serangan oleh pemukim ilegal termasuk penyerangan fisik terhadap penduduk, perusakan properti, dan menghalangi para penggembala untuk mengakses lahan mereka.
Pihak berwenang Israel dituduh gagal melindungi warga sipil Palestina, yang menyebabkan pengusiran paksa hampir setiap pekan di Area C untuk memperluas permukiman. Kelompok HAM Palestina itu mendesak masyarakat internasional agar menekan Israel untuk menghentikan pembongkaran.
"Menekan Israel untuk berhenti membongkar dan menggusur, memastikan perlindungan bagi warga sipil Palestina, serta meminta pertanggungjawaban kepada pihak yang bertanggung jawab, dan memberikan dukungan hukum dan kemanusiaan kepada organisasi HAM Palestina," demikian pernyataan itu.
Sejak agresi di Gaza pecah pada 8 Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal semakin meningkatkan serangan di Tepi Barat. Aksi itu mencakup pembunuhan, penangkapan, perusakan properti, pembongkaran, pengusiran, dan perluasan permukiman.
Gelombang kekerasan itu telah menewaskan sedikitnya 1.117 warga Palestina, melukai sekitar 11.500 orang dan menyebabkan sekitar 22.000 lainnya ditangkap.
Warga Palestina memperingatkan rangkaian tindakan itu berpotensi membuka jalan bagi pencaplokan resmi Tepi Barat oleh Israel. Hal itu juga dapat mengubur peluang berdirinya negara Palestina sebagaimana diamanatkan dalam resolusi PBB.
(rnp/dna)