Hakim yang Perberat Hukuman Eks Ibu Negara Korsel Ditemukan Tewas

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mei 2026 14:44 WIB
Hakim yang memperberat hukuman eks Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee, Shin Jong O, ditemukan tewas. (AFP/ANTHONY WALLACE)
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Korea Selatan yang memperberat hukuman mantan Ibu Negara Korsel Kim Keon Hee, Shin Jong O, ditemukan tewas pada Rabu (6/5) waktu setempat.

Penyidik dari kantor Kepolisian Distrik Seocho mengatakan jasad Shin "ditemukan sudah tak sadarkan diri di Gedung Pengadilan Tinggi Seoul pada pukul 01.00," dikutip dari AFP.

Shin kemudian langsung dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal.

"Tidak ada tanda-tanda kejahatan dalam kematian tersebut," ujar penyidik tersebut.

Media lokal melaporkan bahwa Shin sempat meninggalkan surat wasiat, namun penyidik membantah laporan tersebut.

Shin memimpin sidang banding istri dari mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol tersebut bulan lalu. Dalam sidang tersebut, pengadilan menyatakan bahwa Kim Keon Hee dinyatakan bersalah atas kasus penyuapan dan manipulasi saham sehingga hukumannya malah digandakan menjadi empat tahun 20 bulan penjara.

Hukuman yang lebih berat itu dijatuhkan setelah pengadilan tingkat rendah membebaskannya atas tuduhan manipulasi saham.

Shin menyatakan dalam amar putusannya saat itu bahwa Kim "gagal mengakui kesalahannya dan malah terus-menerus mencari alasan."

Penyidik kepolisian mengatakan pada Rabu bahwa "keluarga sangat berduka atas kejadian tersebut" dan meminta privasi.

(bac)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK