Penembakan di Sekolah, PM Thailand Janji Rilis UU Kepemilikan Senjata
Hanya beberapa jam setelah insiden penembakan massal yang menewaskan sedikitnya delapan orang di pinggiran kota Bangkok, Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul berjanji akan segera menerbitkan undang-undang pengawasan senjata api yang baru pada Jumat (7/8).
Anutin, yang sebelumnya sempat memperketat aturan kepemilikan senjata saat menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, menegaskan bakal mengajukan rancangan undang-undang untuk membatasi izin pembawaan senjata api oleh masyarakat umum.
"Undang-undang baru ini nantinya hanya akan mengizinkan pejabat pemerintah yang sedang bertugas untuk membawa senjata api," tegas Anutin, seperti dilansir Reuters.
Langkah tegas ini diambil menyusul insiden berdarah pada Jumat pagi, di mana seorang remaja menembak mati kakek dan neneknya sebelum akhirnya tewas bunuh diri setelah membantai sedikitnya lima orang di sebuah sekolah di wilayah luar kota Bangkok.
Thailand tercatat sebagai negara dengan tingkat kepemilikan senjata api sipil tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Data Small Arms Survey mencatat terdapat sekitar 10,3 juta pucuk senjata api yang dikuasai warga sipil, atau setara dengan 15 senjata per 100 penduduk.
Dari total angka tersebut, lembaga riset yang berbasis di Jenewa ini mengestimasi hanya sekitar enam juta senjata yang terdaftar secara resmi, sementara empat juta pucuk lainnya disinyalir merupakan senjata api ilegal.
Aturan kepemilikan senjata di Thailand sendiri memisahkan lisensi untuk kepemilikan (ownership) dan izin membawa senjata di ruang publik.
Insiden penembakan massal telah berulang kali mengguncang negeri gajah putih tersebut. Selain menyasar lingkungan sekolah, aksi serupa sempat melanda pusat perbelanjaan di Bangkok serta insiden berdarah pada 2022 di wilayah timur laut Thailand yang merenggut 36 nyawa, termasuk 22 anak-anak.
Pascainsiden penembakan di mal Bangkok pada Oktober 2023 lalu, Anutin yang kala itu menjabat Mendagri sebenarnya telah memerintahkan penangguhan izin baru, pembatasan impor senjata, hingga larangan bagi warga di bawah usia 20 tahun untuk memasuki arena tembak.
Meski demikian, pakar hukum dari Universitas Nakhon Pathom Rajabhat, Piyaporn Tunneekul, menilai regulasi di Thailand masih memiliki celah besar karena belum mewajibkan tes kesehatan mental bagi pemohon lisensi senjata.
"Selama ini otoritas hanya melihat aspek finansial, urgensi perlindungan aset, atau alasan pertahanan diri. Padahal di banyak negara lain, alasan-alasan tersebut tidak cukup kuat untuk meloloskan izin," ujar Piyaporn.
"Kita membutuhkan intervensi hukum seperti aturan red-flag di luar negeri, yang memungkinkan pencabutan senjata api dari seseorang yang dinilai berisiko membahayakan diri sendiri atau orang lain. Tanpa itu, tragedi serupa akan terus berulang," bebernya.
(wiw)