Filipina Dakwa Wapres Sara Duterte Imbas Ancam Bunuh Presiden Marcos

CNN Indonesia
Selasa, 11 Agu 2026 20:30 WIB
Wakil Presiden Filipina Sara Duterte (kiri) didakwa tindakan pidana atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. (kanan). (Foto: REUTERS/ELOISA LOPEZ)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Presiden Filipina Sara Duterte didakwa tindakan pidana atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr.

Dakwaan ini dilayangkan pihak berwenang terhadap Sara ketika dirinya menghadapi persidangan pemakzulan yang saat ini berlangsung di Senat.

Juru bicara Kementerian Kehakiman Filipina Polo Martinez menuturkan dakwaan "ancaman serius" (grave threats) resmi dilayangkan kepada Sara pada Selasa sore di pengadilan di Quezon City.

Dikutip AFP, kasus tersebut bermula dari laporan pidana yang diajukan National Bureau of Investigation (NBI) pada Februari 2025.

Laporan NBI itu muncul beberapa bulan setelah Sara Duterte menggelar konferensi pers larut malam dan mengklaim telah menyewa seorang untuk membunuh Presiden Marcos, istrinya, serta seorang mantan anggota kongres yang juga sepupunya, jika Duterte lebih dulu dibunuh.

Ancaman itu dilayangkan Sara Duterte lantaran merasa lebih dulu terancam menyusul perselisihannya dengan Presiden Marcos.

Pengacara Sara pada Selasa berpendapat bahwa perkara tersebut tidak dapat dilanjutkan selama proses pemakzulan terhadap kliennya masih berlangsung.

"Sebagai pejabat yang dapat dimakzulkan, Wakil Presiden tidak dapat dituntut atas dugaan pelanggaran yang juga menjadi subjek perkara pemakzulan," kata pengacaranya, Paul Lawrence Lim, dalam sebuah pernyataan.

Ketika ditanya apakah Kementerian Kehakiman menilai perkara tersebut dapat berjalan bersamaan dengan persidangan pemakzulan, Martinez mengatakan kepada AFP: "Benar," seraya menambahkan bahwa perkara tersebut kini berada di bawah yurisdiksi pengadilan.

"Itu yang akan disampaikan oleh para jaksa dalam persidangan yang sedang berlangsung tersebut," ujarnya.

Martinez mengatakan bahwa mereka telah memenuhi "ambang batas yang tinggi" sebelum membawa perkara tersebut ke tahap berikutnya.

Sementara itu, Profesor Dante Gatmaytan dari Fakultas Hukum University of the Philippines mengatakan kepada AFP bahwa tidak ada aturan yang menghalangi kedua perkara tersebut untuk berjalan secara terpisah.

"Ini tidak inkonstitusional," katanya dalam wawancara melalui telepon.

"Mungkin ada teori hukum yang dapat diterapkan di kemudian hari, tetapi untuk saat ini tidak ada yang menghalangi Kementerian Kehakiman untuk melanjutkan perkara pidana tersebut," ujar Dante.

Berdasarkan hukum pidana Filipina, terdakwa yang dinyatakan bersalah atas tuduhan "ancaman serius" dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan.

Sementara itu, tuduhan tambahan berupa "menghasut pemberontakan" (inciting to sedition) yang tercantum dalam laporan awal NBI telah dibatalkan.

Duterte dimakzulkan pada Mei atas sejumlah tuduhan yang juga mencakup gratifikasi dan korupsi.

Selasa menandai hari ke-14 persidangan pemakzulan di Senat, yang dapat menentukan nasib karier politik Sara sekaligus rencananya untuk maju dalam pemilihan presiden 2028.

Jika dinyatakan bersalah, ia akan dicopot dari jabatannya dan dilarang secara permanen menduduki jabatan politik melalui pemilihan umum.

(rds)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK