74 WNI Terjebak di Kota Mokha Yaman yang Direbut Milisi Houthi

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2026 18:25 WIB
Sebanyak 74 WNI terjebak di Kota Mokha, Yaman, yang direbut milisi Houthi .Foto: via REUTERS/HOUTHI MILITARY MEDIA
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 74 warga negara Indonesia (WNI) masih berada di kota pelabuhan Mokha, Yaman, setelah milisi Houthi merebut wilayah tersebut.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan pemerintah terus memantau kondisi para WNI di tengah kekhawatiran konflik di Yaman kembali memanas.

Juru Bicara II Kemlu Vahd Nabyl mengatakan terdapat 77 WNI di Mokha. Namun, tiga orang di antaranya telah berhasil keluar dari kota tersebut sehingga kini tersisa 74 WNI.

"Jadi ada 77 WNI, tapi ada tiga yang sudah bisa keluar. Jadi sisanya 74 pelajar yang ada di sana. Mungkin seluruhnya pelajar asli," kata Nabyl dalam press briefing di Kemlu RI, Kamis (17/9).

Nabyl mengatakan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan kondisi para WNI yang masih berada di wilayah tersebut. Pemantauan dilakukan melalui sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan.

"Kita terus melakukan pemantauan, baik melalui KBRI yang berada di Muscat yang saat ini mencakup wilayah Yaman sebagai wilayah kerjanya, maupun KBRI Riyadh dan KJRI di Jeddah untuk memastikan kondisi WNI yang berada di sana," ujar Nabyl.

Kemlu juga mengimbau seluruh WNI di Yaman untuk terus memperhatikan informasi dan arahan yang disampaikan pemerintah. Pemerintah turut menyediakan hotline yang dapat digunakan WNI dalam kondisi darurat.

"Melihat perkembangan yang terus berlangsung di sana, kami terus mengimbau para WNI agar selalu memperhatikan imbauan yang disampaikan pemerintah. Kami juga menyediakan hotline yang dapat dihubungi apabila terjadi kondisi darurat," lanjut Nabyl.

Situasi ini terjadi setelah milisi Houthi merebut kota pelabuhan Mokha pada Kamis (10/9). Perebutan kota tersebut memicu kekhawatiran Yaman kembali terjerumus ke dalam perang saudara.

(mge/dna)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK