Sejumlah Aktivis Kecam Pekan Persatuan Etnis China 2026, Ada Apa?
Partai Komunis China (PKC) pada 21 hingga 27 September 2026 telah menggelar Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis untuk pertama kalinya.
Acara tersebut ditampilkan oleh pemerintah China sebagai perayaan keharmonisan di antara 56 kelompok etnis yang diakui secara resmi, lengkap dengan pameran busana tradisional, tarian daerah, serta propaganda keluarga yang tersenyum.
Namun, bagi warga Uyghur, Tibet, Mongolia Selatan, dan kelompok minoritas lainnya, agenda tersebut bukan perayaan persatuan, melainkan perayaan atas undang-undang yang dirancang untuk menghapus identitas khas mereka.
Dalam analisisnya, Rahima Mahmut dari Inter-Parliamentary Alliance on China (IPAC) menegaskan bahwa Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis China yang berlaku sejak 1 Juli 2026 menjadi landasan hukum bagi pembentukan apa yang disebut PKC sebagai "Komunitas Bangsa China," atau satu identitas yang disetujui negara, satu narasi sejarah, hierarki bahasa tunggal, dan loyalitas politik mutlak.
Tragedi kemanusiaan dan pembungkaman komunitas Tibet serta Uyghur
Hanya beberapa hari setelah undang-undang tersebut berlaku, seorang aktivis Tibet, Lobga Rangzen, meninggal dunia setelah melakukan aksi bakar diri di luar Markas PBB di New York.
"Aksi keputusasaan tersebut menjadi gambaran atas tekanan mendalam yang dirasakan warga Tibet di tengah percepatan kampanye Beijing untuk mengasimilasi identitas Tibet ke dalam kendali negara, melarang bahasa, agama, serta tradisi lokal dari ruang publik," ucap Rahima.
Bagi masyarakat Uyghur, rasa takut tersebut didasari oleh rekam jejak penindasan yang kian meningkat sejak dekade terakhir:
Pelanggaran Hak Reproduksi dan Kekerasan: Pengandangan massal, kerja paksa, pengebirian paksa (forced sterilization), aborsi paksa, hingga kekerasan seksual di dalam kamp tahanan. Uyghur Tribunal menyimpulkan bahwa tindakan Tiongkok memenuhi unsur genosida.
Program "Become Family" : Kader dan pejabat pemerintah dikirim untuk tinggal di dalam rumah-rumah warga Uyghur, terutama rumah yang pria atau kepalanya telah ditahan, sehingga menginvasi ruang paling pribadi kehidupan keluarga.
Pemisahan Keluarga dan Tokoh Kunci: Anak-anak dipisahkan dari orang tua mereka dan dimasukkan ke panti asuhan negara untuk didekstrinasi ideologi partai. Sementara itu, cendekiawan, budayawan, akademisi, dan pemimpin agama Uyghur lenyap ke dalam sistem penjara.
Pengawasan berteknologi tinggi dan propagandatisasi Pariwisata
Rahima menyebut pengikisan identitas ini diperkuat oleh infrastruktur pengawasan totaliter.
PKC memanfaatkan teknologi pelacakan digital, basis data kepolisian, pengumpulan DNA massal, hingga pendidikan politik wajib untuk memantau kehamilan seorang ibu, persekolahan anak, praktik keagamaan keluarga, hingga percakapan di dalam rumah.
Untuk menutupi realitas ini dari pandangan dunia internasional, lanjut Rahima, Beijing secara gencar mempromosikan pariwisata di wilayah Xinjiang (Wilayah Otonom Uyghur).
Pameran tarian, pasar tradisional, dan pemandangan alam dimanfaatkan sebagai sarana propaganda guna memberi kesan bahwa situasi di wilayah tersebut normal dan sejahtera, sementara suara para korban dan keluarga yang terpisah dibungkam melalui intimidasi serta pemutusan akses komunikasi.
Ancaman represi transnasional dan tanggung jawab dunia Barat
Undang-undang baru ini juga disebut Rahima mengandung ancaman yang melintasi batas negara.
Dengan mengklaim kewenangan atas tindakan di luar negeri yang dianggap merusak persatuan etnis, aturan ini memberikan payung hukum bagi tindakan represi transnasional, termasuk intimidasi terhadap diaspora, ancaman kepada anggota keluarga di dalam negeri, dan upaya membungkam kritik di tingkat global.
"Pemerintah negara-negara Barat tidak boleh memandang dinamika ini sekadar sebagai tragedi lokal. Ketergantungan ekonomi dan rantai pasok global yang masih terikat dengan pasar China serta kerja paksa telah dimanfaatkan Beijing untuk membiarkan pelanggaran ini berlalu tanpa konsekuensi konkret," ungkap Rahima.
Dunia internasional kini dihadapkan pada pilihan moral: apakah akses pasar dan kepentingan ekonomi lebih utama daripada martabat kemanusiaan, keamanan, dan penegakan hukum internasional.
"Pekan Publisitas Persatuan dan Kemajuan Etnis memperingatkan kita bahwa asimilasi paksa bukanlah persatuan, dan penghancuran kebudayaan bukanlah sebuah kemajuan," pungkas Rahima.
(dna)