Marinir Bunuh Warga Jepang, Okinawa Desak Revisi Pakta Pasukan AS

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 16:50 WIB
ilustrasi pembunuhan wanita
Ilustrasi pembunuhan. (iStockphoto/aradaphotography)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis Prefektur Okinawa, Jepang, mendesak revisi perjanjian yang mengatur status pasukan militer Amerika Serikat di Jepang.

Desakan ini muncul setelah seorang Marinir AS ditangkap atas dugaan pembunuhan seorang perempuan Jepang berusia 39 tahun di Kota Naha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Okinawa mengadopsi resolusi tersebut pada Jumat (9/10). Resolusi itu menyerukan revisi mendasar terhadap Perjanjian Status Pasukan Jepang (SOFA), termasuk aturan mengenai penyerahan tersangka kepada otoritas Jepang.

Menurut media lokal, resolusi tersebut disetujui oleh 45 anggota majelis, sedangkan dua lainnya menolak.

Resolusi itu rencananya akan diserahkan kepada Kedutaan Besar AS. Majelis juga mengadopsi pernyataan pendapat serupa yang akan dikirimkan kepada pemerintah Jepang.

[Gambas:Video CNN]

Ketua komite khusus majelis yang menangani pangkalan militer AS, Ryotaro Odo, menilai kasus tersebut menunjukkan persoalan dalam pelatihan dan kedisiplinan militer AS.

"Kita melihat keterbatasan program pelatihan militer AS dan kemampuannya untuk menjaga disiplin, dan harus dikatakan bahwa program tersebut tidak berfungsi sebagai sebuah organisasi," kata Odo, seperti dilaporkan Channel News Asia.

Pada Minggu (4/10), polisi mengatakan bahwa seorang Marinir AS yang ditempatkan di Okinawa ditangkap karena dicurigai membunuh perempuan berusia 39 tahun di sebuah hotel di Naha dan mencuri dompetnya.

Media lokal melaporkan korban diduga dicekik hingga tewas. Sementara itu, Marinir tersebut membantah tuduhan tersebut

Perjanjian Status Pasukan Jepang yang ditandatangani pada 1960 mengatur kedudukan dan hak personel militer AS yang ditempatkan di Jepang. Perjanjian ini telah lama menuai kritik karena dinilai memberikan perlakuan istimewa kepada militer AS, termasuk terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan personelnya.

Sebelumnya, Okinawa juga mendesak revisi perjanjian tersebut pada 2024, setelah serangkaian kasus kekerasan seksual yang melibatkan anggota militer AS di wilayah itu, menurut Kyodo News.

Keberadaan pasukan AS di Okinawa telah lama memicu ketegangan dengan warga setempat.

Berbagai kasus yang melibatkan personel militer AS, mulai dari pemerkosaan, penyerangan, tabrak lari serta kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, berulang kali memicu protes di pulau tersebut.

Saat ini, AS menempatkan sekitar 54.000 personel militernya di Jepang. Sebagian besar dari mereka bertugas di Okinawa.

(mge/bac)
placeholder