Pelapor PBB Desak RI Putus Semua Relasi dengan Israel, Tak Cukup Kecam
CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2026 19:35 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mendesak RI putus semua relasi dengan Israel jika terdapat kerja sama, bukan hanya mengecam. (AFP/JURE MAKOVEC)
Seruan tersebut menyoroti dilema yang dihadapi banyak negara: bagaimana mempertahankan sikap menentang tindakan Israel di Palestina ketika pada saat bersamaan masih terdapat kepentingan ekonomi, perdagangan, pertahanan, atau teknologi yang melibatkan Israel.
Israel merupakan salah satu pemasok teknologi pertahanan dan pengawasan yang dikenal secara internasional. Produk dari industri tersebut mencakup berbagai sistem militer, teknologi pengintaian, dan perangkat keamanan siber. Bagi sejumlah negara, hubungan dengan industri pertahanan Israel dipandang menawarkan akses terhadap teknologi yang sulit diperoleh dari sumber lain.
Laporan Pelapor Khusus PBB pada Oktober 2025, berjudul Gaza Genocide: A Collective Crime, mendokumentasikan berbagai bentuk dukungan internasional terhadap industri militer Israel.
Laporan itu menyoroti aliran senjata, komponen, teknologi penggunaan ganda, serta keterlibatan sejumlah negara dalam program pertahanan yang berkaitan dengan militer Israel.
Laporan tersebut juga menyoroti bagaimana ekspor persenjataan menjadi bagian penting dari perekonomian Israel dan bagaimana teknologi militer serta pengawasan yang dikembangkan industri Israel menjadi sangat terkait dengan pendudukan Palestina.
Diungkap dalam laporan tersebut hubungan dengan Israel tidak selalu berlangsung melalui perjanjian bilateral yang terbuka. Hubungan juga dapat muncul melalui rantai pasok internasional, komponen persenjataan, kontrak perusahaan swasta, investasi, kerjasama riset, atau transaksi dengan perantara di negara ketiga.
Kontroversi Pegasus
Salah satu contoh yang kerap menjadi sorotan adalah Pegasus, perangkat lunak mata-mata buatan NSO Group Israel yang dapat digunakan untuk mengakses data pada telepon seluler.
Investigasi media Inggris The Guardian berjudul The Pegasus Project (2021) menyimpulkan bahwa spyware Pegasus buatan perusahaan Israel, NSO Group, digunakan atau diduga digunakan oleh sejumlah pemerintah untuk menyasar jurnalis, aktivis HAM, politisi, dan tokoh publik. Padahal klaimnya alat itu dipakai untuk memburu teroris dan pelaku kriminal berat.
Investigasi IndonesiaLeaks pada 2023 melaporkan bahwa Indonesia diduga menjadi salah satu pelanggan NSO Group. Sejumlah sumber anonim yang dikutip dalam investigasi tersebut menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara sebagai institusi yang memperoleh akses terhadap Pegasus.
Pada Mei 2024, Amnesty International menerbitkan investigasi bersama sejumlah mitra media, termasuk Tempo dan Haaretz, yang menemukan bukti penjualan dan penggunaan berbagai perangkat pengawasan invasif di Indonesia selama periode 2017-2023. Produk dan infrastruktur yang teridentifikasi berkaitan dengan sejumlah perusahaan, termasuk Q Cyber Technologies yang terhubung dengan NSO Group serta perusahaan Israel Wintego Systems dan Saito Tech, yang juga dikenal sebagai Candiru.
Amnesty juga menemukan bukti pengiriman perangkat keras dari perusahaan yang terkait dengan NSO Group serta infrastruktur pengawasan yang dikaitkan dengan Circles, perusahaan yang berafiliasi dengan NSO Group. Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan mengenai sistem pengawasan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Pegasus secara spesifik telah digunakan oleh institusi Indonesia.
Menurut Albanese, justru hubungan tidak langsung seperti inilah yang membuat audit menjadi penting. Pemerintah perlu mengetahui apakah kebijakan perdagangan, pengadaan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama teknologi secara tidak langsung membantu mempertahankan situasi yang dinyatakan ilegal oleh ICJ.
Dalam pendapat hukumnya pada Juli 2024, ICJ menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.
Mahkamah juga menyatakan bahwa semua negara berkewajiban untuk tidak mengakui sebagai sah situasi yang timbul akibat keberadaan ilegal Israel tersebut dan tidak memberikan bantuan atau dukungan yang membantu mempertahankannya.
Pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi seluruh aspek hubungan ekonomi, perdagangan, teknologi, dan kerja sama institusional dalam sistem ekonomi yang menopang pendudukan Israel di Palestina.
Jika ditemukan keterlibatan, hubungan tersebut harus diputus.
Demikian pesan Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki saat menjawab pertanyaan tentang langkah praktis mendorong berakhirnya pendudukan Israel di Palestina.
Albanese yang pernah enam tahun tinggal di Jakarta menilai dukungan diplomatik terhadap kemerdekaan Palestina harus diterjemahkan menjadi langkah konkret pemerintah, bukan berhenti pada kecaman terhadap tindakan Israel.
Salah satu langkah terpenting yang dapat ditempuh Indonesia adalah membangun koalisi regional dan subregional untuk menekan Israel melalui kebijakan bersama, yang sebagian sudah dilakukan berbagai negara.
"Mengalahkan sistem atau menentang sistem yang diuntungkan dari genosida bukanlah sesuatu yang bisa dilakukan oleh satu negara saja, atau hanya melalui satu kebijakan saja," kata Albanese dalam diskusi di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Rabu (21/10) dengan tuan rumah Amnesty International Indonesia dan Kontras.
Kerja sama regional itu harus disertai evaluasi terhadap hubungan ekonomi setiap negara dengan Israel.
Albanese merujuk pada pendapat hukum atau advisory opinion Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang dikeluarkan pada 19 Juli 2024. Pendapat hukum tersebut menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal. ICJ juga menegaskan kewajiban negara-negara untuk tidak mengakui situasi tersebut sebagai sah dan tidak memberikan bantuan atau dukungan yang membantu mempertahankannya.
"Jadi, fatwa hukum ICJ menyatakan, jangan mengakui konsekuensi hukum dari tindakan ilegal, yaitu pendudukan. Tidak boleh ada perdagangan yang mendukung legalitas pendudukan tersebut, tidak bikin perjanjian kesepakatan, tidak melakukan pertukaran antaruniversitas, tidak boleh terlibat program penelitian bersama," ujarnya.
Jika ingin mendorong penyelesaian pendueukan Palestina, Albanese mengusulkan evaluasi terhadap "hubungan langsung maupun tidak langsung" yang menghubungkan Indonesia dengan kegiatan ekonomi yang berkontribusi pada keberlangsungan pendudukan.
"Dan jika ada keterlibatan apa pun, itu harus diputus," tambah Albanese.
Bersambung ke halaman berikutnya...
Di Balik kecaman Diplomatik, Ada Dugaan Kepentingan Senjata
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mendesak RI putus semua relasi dengan Israel jika terdapat kerja sama, bukan hanya mengecam. (AFP/JURE MAKOVEC)
Seruan tersebut menyoroti dilema yang dihadapi banyak negara: bagaimana mempertahankan sikap menentang tindakan Israel di Palestina ketika pada saat bersamaan masih terdapat kepentingan ekonomi, perdagangan, pertahanan, atau teknologi yang melibatkan Israel.
Israel merupakan salah satu pemasok teknologi pertahanan dan pengawasan yang dikenal secara internasional. Produk dari industri tersebut mencakup berbagai sistem militer, teknologi pengintaian, dan perangkat keamanan siber. Bagi sejumlah negara, hubungan dengan industri pertahanan Israel dipandang menawarkan akses terhadap teknologi yang sulit diperoleh dari sumber lain.
Laporan Pelapor Khusus PBB pada Oktober 2025, berjudul Gaza Genocide: A Collective Crime, mendokumentasikan berbagai bentuk dukungan internasional terhadap industri militer Israel.
Laporan itu menyoroti aliran senjata, komponen, teknologi penggunaan ganda, serta keterlibatan sejumlah negara dalam program pertahanan yang berkaitan dengan militer Israel.
Laporan tersebut juga menyoroti bagaimana ekspor persenjataan menjadi bagian penting dari perekonomian Israel dan bagaimana teknologi militer serta pengawasan yang dikembangkan industri Israel menjadi sangat terkait dengan pendudukan Palestina.
Diungkap dalam laporan tersebut hubungan dengan Israel tidak selalu berlangsung melalui perjanjian bilateral yang terbuka. Hubungan juga dapat muncul melalui rantai pasok internasional, komponen persenjataan, kontrak perusahaan swasta, investasi, kerjasama riset, atau transaksi dengan perantara di negara ketiga.
Kontroversi Pegasus
Salah satu contoh yang kerap menjadi sorotan adalah Pegasus, perangkat lunak mata-mata buatan NSO Group Israel yang dapat digunakan untuk mengakses data pada telepon seluler.
Investigasi media Inggris The Guardian berjudul The Pegasus Project (2021) menyimpulkan bahwa spyware Pegasus buatan perusahaan Israel, NSO Group, digunakan atau diduga digunakan oleh sejumlah pemerintah untuk menyasar jurnalis, aktivis HAM, politisi, dan tokoh publik. Padahal klaimnya alat itu dipakai untuk memburu teroris dan pelaku kriminal berat.
Investigasi IndonesiaLeaks pada 2023 melaporkan bahwa Indonesia diduga menjadi salah satu pelanggan NSO Group. Sejumlah sumber anonim yang dikutip dalam investigasi tersebut menyebut Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Intelijen Negara sebagai institusi yang memperoleh akses terhadap Pegasus.
Pada Mei 2024, Amnesty International menerbitkan investigasi bersama sejumlah mitra media, termasuk Tempo dan Haaretz, yang menemukan bukti penjualan dan penggunaan berbagai perangkat pengawasan invasif di Indonesia selama periode 2017-2023. Produk dan infrastruktur yang teridentifikasi berkaitan dengan sejumlah perusahaan, termasuk Q Cyber Technologies yang terhubung dengan NSO Group serta perusahaan Israel Wintego Systems dan Saito Tech, yang juga dikenal sebagai Candiru.
Amnesty juga menemukan bukti pengiriman perangkat keras dari perusahaan yang terkait dengan NSO Group serta infrastruktur pengawasan yang dikaitkan dengan Circles, perusahaan yang berafiliasi dengan NSO Group. Namun, Amnesty menegaskan bahwa temuan mengenai sistem pengawasan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa Pegasus secara spesifik telah digunakan oleh institusi Indonesia.
Menurut Albanese, justru hubungan tidak langsung seperti inilah yang membuat audit menjadi penting. Pemerintah perlu mengetahui apakah kebijakan perdagangan, pengadaan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama teknologi secara tidak langsung membantu mempertahankan situasi yang dinyatakan ilegal oleh ICJ.
Dalam pendapat hukumnya pada Juli 2024, ICJ menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina yang diduduki adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin.
Mahkamah juga menyatakan bahwa semua negara berkewajiban untuk tidak mengakui sebagai sah situasi yang timbul akibat keberadaan ilegal Israel tersebut dan tidak memberikan bantuan atau dukungan yang membantu mempertahankannya.