KPU DKI Mulai Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 02 Nov 2016 03:05 WIB
Dalam pleno yang digelar hari ini, KPU tiap kabupaten/kota di Jakarta juga mengundang peserta dari tiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
KPU DKI Jakarta mulai melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2017. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mulai melakukan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2017.

Rekapitulasi dan penetapan DPS dilakukan mulai Selasa ini (1/11) untuk tingkat kabupaten/kota di Jakarta. Setelah itu, rekapitulasi dan penetapan DPS di tingkat provinsi akan dilakukan pada Rabu (2/11) malam.

"Hari ini komisioner rapat pleno DPS di tingkat kota. Pleno dilakukan di enam tempat berbeda," ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar kepada CNNIndonesia.com.

Pleno rekapitulasi dan penetapan DPS dilakukan sejak pagi hari. Proses itu diwajibkan selesai hari ini, agar esok penetapan DPS di tingkat provinsi dapat berjalan sesuai jadwal.

Dalam pleno yang digelar hari ini, KPU tiap kabupaten/kota di Jakarta juga mengundang peserta dari tiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Para cagub dan cawagub dapat mengirim perwakilan maksimal tiga orang dalam masing-masing pleno KPU Kabupaten/Kota.

"Peserta pleno dari paslon harus menyertakan surat mandat dari tim kampanye," katanya.

Setelah menetapkan DPS, KPU DKI akan membuka sarana aduan masyarakat hingga 14 hari sebelum menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

Penetapan DPT tingkat kotamadya akan dilakukan pada 30 November hingga 6 Desember. Setelah itu, KPU DKI akan melakukan rapat untuk menentukan DPT tingkat provinsi pada 7 Desember.

"Dari sana kami akan mengetahui berapa jumlah pemilih definitif. Berdasarkan DPT itu KPU akan membuat perencanaan terutama yang terkait dengan logistik, jumlah TPS, surat suara yang dicetak, formulir, petugas KPPU yang diangkat," kata Ketua KPU DKI Sumarno beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), jumlah pemilih di Pilkada DKI Jakarta adalah 7.439.149 jiwa. Pemilih terbanyak ada di kawasan Jakarta Timur dengan jumlah 2.107.134 jiwa. Sedangkan pemilih paling sedikit ada di Kepulauan Seribu yang berjumlah 18.305 jiwa. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER