Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menyelidiki laporan mengenai berbagai aksi massa yang menolak kampanye calon gubernur dan wakil gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Menurut anggota Bawaslu DKI Muhammad Jufri, beberapa orang saksi yang berada di lokasi kampanye saat gangguan terjadi, diperiksa hari ini.
"Sudah dilakukan klarifikasi oleh pelapor, juga beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Rencananya hari ini saksi-saksi yang ada di lokasi juga akan kita mintai keterangan setelah itu baru kita putuskan," tutur Jufri saat dihubungi, Kamis (17/11).
Bawaslu DKI menyelidiki dugaan gangguan kampanye yang dialami Djarot kala ia berkunjung ke kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pekan lalu. Ketika itu, kampanye Djarot sempat mendapat halangan dari sekelompok massa.
Jufri berkata, sampai saat ini Bawaslu DKI telah menerima tiga laporan gangguan kampanye yang dialami Ahok-Djarot. Namun, hanya satu laporan yang layak diselidiki karena memiliki bukti-bukti permulaan cukup.
"Yang dilaporkan ada beberapa tapi yang lain kita tidak bisa melihat, belum cukup bukti-bukti yang bisa mendukung sanksi pelanggaran pidana. Baru yang di Kembangan, kami masih lakukan penyelidikan lagi," katanya.
Jufri menjelaskan, penyelidikan dilakukan untuk mencari sumber gangguan yang menimpa Ahok-Djarot saat melakukan kampanye. Namun, Bawaslu DKI tak akan memeriksa kaitan gangguan tersebut dengan keberadaan cagub dan cawagub lain di Pilkada DKI.
"Kami tidak melihat dari situ karena laporannya tidak menuju ke paslon. Kita hanya berdasarkan laporan, siapa yang dilaporkan itu kita lakukan penyelidikan bersama polisi dan kejaksaan," ujarnya.
Sementara itu ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengkritik sejumlah kelompok yang selama ini kerap menghalangi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melakukan tatap muka dengan warga Jakarta selama masa kampanye.
Menurutnya, Ahok berhak untuk bertemu seluruh elemen masyarakat Jakarta.
"Kalau ada mereka yang datang untuk menghalangi, ada dua penyebabnya, mungkin dibayar, atau memang tidak tahu aturan," tuturnya dalam jumpa pers hari ini.
(yul)