GNPF MUI Klaim Tak Terlibat 'Rencana Makar' Demo 25 November

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Senin, 21 Nov 2016 16:06 WIB
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) tak bertanggung jawab atas aksi 25 November mendatang.
Ribuan demonstran GNPF-MUI menggelar unjuk rasa anti gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat 4 November lalu. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menegaskan tak akan melakukan demonstrasi pada 25 November mendatang. GNPF MUI menyatakan hanya akan melakukan demo 'Aksi Bela Islam' ketiga pada 2 Desember.

"Tanggal 25 itu bukan demo kami. Kami GNPF MUI aksi damai tanggal 2 Desember," kata Sekretaris Jenderal DPP FPI Jakarta Novel Chaidir Hasan Bamukmin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (21/11).

Novel menegaskan tak ada satu elemen pun dari GNPF MUI yang akan ikut demo 25 November. "Kami tidak bertanggung jawab atas demo 25 November."

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, sebelumnya, mencium adanya agenda makar dalam rencana demonstrasi 25 November mendatang. Seperti halnya demo 14 Oktober dan 14 November, demonstrasi ini terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret calon gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Berikut pernyataan lengkap Tito yang disampaikan di Lobi Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunjoyo, Jakarta.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, selamat siang, rekan-rekan semua. Jadi baru saja kami dengan Bapak Panglima TNI memberikan arahan melalui video conference kepada pejabat utama di Mabes Polri, sebagian juga pejabat utama dari Mabes TNI dan diikuti oleh para Kapolda, para Pangdam dan seluruh Pangkotama seluruh Indonesia. Intinya adalah antisipasi tanggal 25 November dan tanggal 2 Desember.

Aksi tanggal 25 November dan 2 Desember. Informasi yang kami terima 25 November akan ada aksi unjuk rasa di DPR. Namun ada upaya tersembunyi dari beberapa kelompok yang ingin masuk ke DPR dan berusaha untuk dalam tanda petik meguasai DPR. Aksi ini bagi kami dan Bapak Panglima sudah diatur dalam Undang-undang mulai 104 sampai 107 dan lain-lain dilarang. Itulah perbuatan kalau bermaksud menguasai DPR maka itu melanggar hukum.

Kalau itu bermaksud menggulingkan pemerintah itu ada pasal makar. Oleh karena itu, kami akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR MPR. Sekaligus juga confirm rencana-rencana konsolidasi pengamanan. Kami akan lakukan tindakan tegas dan terukur sesuai aturan undang-undang. Kami akan tegakkan hukum, baik yang melakukan maupun yang menggerakkan.
(rel/yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER