"Tidak ada persiapan khusus, kan dari penyidik dan Pak Ahok interaksinya tanya jawab. Polisi independen, kami juga bicara objektif," kata Prasetyo di Rumah Lembang, Senin (21/11).
Ahok akan menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Sesuai jadwal, pemeriksaan dimulai antara pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIb.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pras, pihaknya akan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Hal yang sama juga akan dilakukan oleh Ahok. Karena itu, Pras meminta kepada berbagai pihak untuk tidak mempolitisasi dugaan kasus penistaan agama itu.
Tim Pemenangan Bidang Hukum dan Advokasi Pantas Nainggolan menambahkan, selama proses pemeriksaan, Ahok tidak akan melakukan blusukan dan tidak menerima kunjungan warga di Rumah Lembang.
"Besok enggak ada acara, biarkan istirahat dulu," ucapnya.
Pantas mengatakan, proses hukum itu akan didampingi oleh tim kuasa hukum yang sudah ditunjuk langsung oleh Ahok.
Namun sejauh ini, kata Pantas, Ahok belum meminta kepada Tim Pemenangan Bidang Hukum dan Advokasi untuk menyertainya dalam persidangan itu. Perkara dugaan penistaan agama terjadi ketika Ahok masih aktif menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Nanti penunjukkannya terserah Pak Ahok, mungkin dari tim hukum (tim pemenangan) sebagian akan dilibatkan. Hakekatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," katanya.