Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) menggelar unjuk rasa super damai pada Jumat (2/12) mendatang dipertanyakan oleh Kementerian Agama.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan Polri sudah menindaklanjuti tuntutan warga dengan memproses Basuki Tjahaja Purnama terkait tuduhan menistakan agama Islam.
Dengan tindakan Polri tersebut Lukman beranggapan bahwa seharusnya masyarakat tak perlu lagi melakukan unjuk rasa.
"Menurut hemat saya apa masih perlu demo tanggal 2 (Desember) itu? Saya jadi bertanya apa benar masih diperlukan," ujar Lukman saat ditemui di kantor Kemkopolhukam, Senin (21/11).
Dia mengakui pihaknya memang tak memiliki kewenangan untuk melarang masyarakat melakukan unjuk rasa. Dan jika memang mereka masih mau melakukan aksi seperti itu maka harus tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia berpendapat setiap warga negara berhak menyalurkan aspirasinya karena itu memang hak mereka. Oleh sebab itu aksi itu tetap harus dihargai dan dihormati.
"Harus sesuai aturan yang berlaku sehingga tak kontra produktif dengan aksi itu," ujar politisi PPP tersebut.
Sebelumnya GNPF MUI mengklaim demo lanjutan Aksi Bela Islam III bertujuan untuk menyelamatkan Indonesia dari aktor-aktor yang mencoba memecah belah Indonesia.
"Kami sudah tahu bahwa aktor-aktor itu digunakan memang untuk memprovokasi dan memecah belah. Mereka yang selama ini bersembunyi di balik layar, kami sudah tahu itu," kata Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman di AQL Islamic Center, Jakarta, Jumat (18/11).
Pada aksi 2/12 nanti, Munarman meminta seluruh peserta aksi untuk waspada terhadap pihak yang menggembosi dengan berbagai cara, seperti menakut-nakuti, merayu, dan mengancam. Munarman menegaskan aksi ini merupakan bentuk melawan aktor-aktor tersebut.
Ketua GNPF MUI Ustad Bachtiar Nasir mengutarakan pendapat yang sama. "Kami kecewa dan kami marah kepada tokoh yang memecah belah, para pemodal dan yang mengganggu keharmonian kami," katanya.
Bachtiar belum dapat memastikan berapa jumlah peserta yang bakal ikut aksi 2/12 itu. Menurutnya, jumlah itu tergantung pada kepuasan publik terhadap perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Aksi 2/12 digelar dalam rangka menuntut Ahok dipenjarakan dalam kasus dugaan penistaan agama Islam.
(obs)