Jakarta, CNN Indonesia -- Peredaran dan penggunaan rokok di kalangan pelajar ibu kota semakin mengkhawatirkan. Calon gubernur nomor urut tiga, Anies Baswedan berjanji akan terjun langsung mengawasi peredaran rokok di sekolah-sekolah jika terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebab, menurut Anies, selama ini pengawasan terhadap peredaran rokok di lingkungan pendidikan masih lemah, meski sudah ada larangan yang sempat dia keluarkan saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kalau saya jadi gubernur, maka saya akan awasi misalnya di sekolah tidak ada rokok dan itu artinya ada pengawasan," ujar Anies di Jakarta Barat, Rabu (18/1).
Rencana Anies ini menanggapi pertanyaan salah satu warga bernama Nina Rusanti (30), saat berkampanye di Duri Kosambi, Jakarta Barat. Nina mengeluhkan saat ini banyak anak-anak yang telah mengonsumsi rokok.
"Bahkan anak SD sudah mengonsumsi rokok. Bahaya dampaknya ke anak kecil kan, harga rokoknya murah sementara di negara lain harganya mahal," ujar Nina.
Larangan merokok di kawasan sekolah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.
Aturan tersebut menyasar dari tenaga pendidik hingga murid dan pihak yang berada di sekolah. Selain itu, diatur pula larangan peredaran iklan, dan penjualan rokok di kawasan sekolah.
Anies menilai, rokok dapat menjadi salah satu pintu masuk utama bagi anak-anak untuk terjerumus ke lingkaran narkotika. Untuk itu Anies menginginkan agar anak-anak menjauhi rokok.
Pemerintah, menurut Anies, berperan untuk melakukan pencegahan, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi ke kampung-kampung, untuk memberi informasi agar para orang tua mengerti bahaya narkotika.
"Kalau nanti kami bertugas, ada kampanye massal besar-besaran antinarkotika termasuk rokok. Karena pintu masuknya dari situ," ujar Anies.