Pendampingan pada Sylviana Diklaim Tak Terkait Timses

CNN Indonesia
Jumat, 20 Jan 2017 18:14 WIB
Didi Irawadi Syamsudin dan Imelda Sari mengklaim tak ada nama tim pemenangan yang melekat di diri keduanya saat mendampingi Sylviana ke Bareskrim.
Cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni selesai pemeriksaan di Dit Tipikor Bareskrim Polri, Jumat (20/1). (CNN Indonesia/Aulia Bintang Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Sylviana Murni tidak sendiri saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Dia didampingi oleh sejumlah politisi Partai Demokrat yang juga merupakan bagian dari tim pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, seperti Didi Irawadi Syamsudin dan Imelda Sari.

Dikonfirmasi ihwal kehadiran di pemeriksaan Sylviana, keduanya mengklaim bahwa tak ada nama tim pemenangan yang melekat di diri keduanya.

Keduanya juga mengklaim bahwa kehadirannya murni sebagai sahabat dari Sylviana.

"Kami di sini sebagai sahabat Bu Sylvi ya, tak ada yang lain," kata Didi di gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jumat (20/1).

Didi menjelaskan proses pemeriksaan Sylvi baru sebatas klarifikasi biasa dan belum masuk ke ranah yang lebih jauh. Terlebih lagi, kata dia, proses hukum kasus dugaan korupsi dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta tersebut juga baru di ranah penyelidikan.

Sayangnya, baik Didi ataupun Imelda tak ada yang mau membeberkan bagaimana proses pemeriksaan terhadap Sylvi dilakukan.

Mereka berkukuh bahwa yang bisa menjelaskan itu semua adalah penyidik yang melalukan pemeriksaan, bukan mereka-mereka yang mendampingi.

"Ranah teknis itu tanyakan ke penyidik saja, kami di sini hanya sebagai sahabat," ujar dia.

Sebelumnya nama Sylviana Murni kembali disebut dalam kasus dugaan korupsi yang dilidik Bareskrim Polri. Kali ini polisi menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Sylviana terseret dalam kasus itu karena ia menjabat sebagai Ketua Kwarda Pramuka DKI Jakarta periode 2013-2018.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan penyelidikan dana bansos itu dimulai setelah polisi menerima informasi hasil audit keuangan.

Menurutnya, hasil audit keuangan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu kemudian menjadi rujukan penyelidikan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER