Ingin Subsidi Angkot, Ahok Anggap Anies Tak Paham UU

Hizkia Darmayana | CNN Indonesia
Minggu, 29 Jan 2017 16:19 WIB
Ahok menjelaskan, undang-undang transportasi sudah melarang beroperasinya angkot dan mikrolet dari jalanan kota.
Ahok menjelaskan, undang-undang transportasi sudah melarang beroperasinya angkot dan mikrolet dari jalanan kota. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Calon gubernur (cagub) nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merespon rencana cagub nomor urut tiga, Anies Baswedan untuk mengalihkan subsidi Trans Jakarta ke mobil angkutan perkotaan (angkot) di Jakarta.

Ahok menegaskan hal itu membuktikan Anies tidak mengerti Undang-Undang (UU) transportasi yang melarang beroperasinya angkot dan sejenisnya di perkotaan.

"Undang-undang transportasi sudah melarang beroperasinya angkot dan mikrolet dari jalanan kota," kata Ahok di Jakarta, Minggu (29/1). Namun Ahok tidak menyebut secara spesifik UU yang dimaksud.

Ahok juga mengatakan bahwa selama dirinya menjadi Gubernur aktif, Pemda DKI telah menawarkan kepada pemilik angkot dan mikrolet untuk menjual angkot mereka ke luar kota. Setelah itu, mereka bisa membeli bus yang lebih besar dengan cara mencicil melalui bank.

Nantinya, setelah memiliki bus, mereka akan diintegrasikan dengan layanan transportasi umum milik Pemda atau PT Trans Jakarta. Dan Pemda DKI akan memberi keuntungan pada mereka Rp5 juta per bulan serta sopir mereka akan digaji oleh Pemda sebesar dua kali upah minimum Provinsi.

"Jadi kalau ada yang bilang masih mau subsidi angkot atau mikrolet, dia berarti tak baca undang-undang," kata Cagub yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Hanura dan Nasdem tersebut.

Sebelumnya, Anies mengatakan subsidi Trans Jakarta kurang tepat dijadikan strategi untuk memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Sebab angkutan Trans Jakarta masih belum memadai untuk mengangkut warga Jakarta.

Anies menilai angkutan umum diluar Trans Jakarta masih dibutuhkan kontribusinya dalam mengangkut penumpang di Jakarta. Maka, Anies akan mengalihkan subsidi Trans Jakarta ke angkutan umum lainnya seperti angkot dan mikrolet.

Untuk diketahui, berdasarkan APBD-P 2016, pada 2016 TransJakarta mendapat alokasi anggaran Rp 330 miliar. Selain itu, tahun lalu anggaran subsidi Public Service Obligation (PSO) Transjakarta mencapai Rp1,6 triliun. (gir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER