Jakarta, CNN Indonesia -- Mendekati hari pencoblosan, 15 Februari mendatang, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau seluruh lapisan masyarakat saling menghormati pilihan masing-masing serta tidak memaksakan kehendak pada orang lain dalam memilih cagub dan cawagub. Hal ini, menurut Djarot, demi menghindari perselisihan.
"Saya selalu ke mana-mana minta pada seluruh warga, seluruh pendukung, relawan partai. Kami juga meminta pasangan calon yang lain juga melakukan yang sama sehingga kita bisa menciptakan, mewujudkan pilkada yang betul-betul berkualitas, jujur, aman, adil, yang damai," kata Djarot di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (31/1), seperti dilansir dari
Antara.
Selain itu, calon wakil gubernur nomor urut dua ini juga meminta seluruh kader partai, relawan, pendukung, dan anggota masyarakat dapat menjaga suasana Jakarta tetap sejuk, aman, dan damai.
"Jangan mudah terprovokasi dan jangan melakukan provokasi kepada pihak lain," ujarnya.
Masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 akan berakhir pada 11 Februari mendatang. Selama sisa waktu itu, Djarot mengaku fokus pada kegiatan konsolidasi relawan dan kader partai pendukung guna meraih dukungan sebanyak-banyaknya dari warga ibu kota.
"Menyinergikan antarkader partai pendukung, kader partai pengusung dengan relawan, kemudian menerjunkan mereka turun ke bawah," katanya.
Selain fokus pada konsolidasi, mantan Wali Kota Blitar ini juga aktif memantau kegiatan pelatihan bagi para saksi yang berasal dari tim pemenangannya. Nantinya, saat pencoblosan, saksi-saksi ini akan berada di area dalam maupun luar kawasan tempat pemungutan suara.
Pelatihan tersebut dilakukan agar setiap saksi dapat menjalankan tugasnya, yaitu memantau penyelenggaraan pemungutan suara agar berjalan bersih dan transparan.
Pilkada Jakarta 2017 diikuti oleh tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur, mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno.
Masa kampanye telah berlangsung sejak 28 Oktober 2016 dan akan berakhir pada 11 Februari 2017. Setelah itu KPU DKI Jakarta menetapkan masa tenang selama tiga hari, dilanjutkan dengan pencoblosan pada 15 Februari 2017.
(put/pmg)