Berdasarkan data Bawaslu DKI, dari ratusan laporan dan temuan itu 43 diantaranya ditetapkan bukan sebagai pelanggaran. Sementara ada 53 rekomendasi penanganan pelanggaran yang sudah diberikan Bawaslu kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta.
"Dua rekomendasi penanganan sudah diberikan ke pihak kepolisian, kemudian satu penanganan pelanggaran kode etik sudah dilakukan. Ada empat pelanggaran yang rekomendasinya diserahkan ke instansi lain," tutur Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti di kantornya, Rabu (8/2).
Pelanggaran izin kampanye menjadi jenis temuan dan laporan terbanyak yang ditangani Bawaslu DKI. Tercatat ada 12 laporan dan temuan pelanggaran izin kampanye selama ini.
Lonjakan laporan dan temuan pelanggaran telah diprediksi sebelumnya oleh pengawas Pilkada. Komisioner Bawaslu DKI Muhammad Jufri sempat mengatakan, eskalasi pelanggaran jelang hari pemungutan suara merupakan hal wajar dalam penyelenggaraan pilkada maupun pemilu.
"Memang dalam pelaksanaan pilkada, jelang detik pencoblosan bahkan sesudah pencoblosan, makin banyak laporan yang kami terima. Tentu kami juga melakukan persiapan yang matang dalam menindaklanjuti semua laporan," kata Jufri di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, 25 Januari lalu.