Bawaslu DKI Duga Ada Mobilisasi Warga di Pilkada 2017

CNN Indonesia
Jumat, 17 Feb 2017 21:21 WIB
Dugaan mobilisasi muncul setelah Bawaslu DKI menemukan penggandaan surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada hari pencoblosan.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta menduga ada mobilisasi warga agar memilih menggunakan surat keterangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau KTP Elektronik pada Pilkada 2017.

Dugaan mobilisasi muncul setelah Bawaslu menemukan penggandaan surat pernyataan daftar pemilih tambahan (DPTb) pada hari pemungutan suara Pilkada DKI, Rabu (15/2). Penggandaan surat DPTb dilakukan oleh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di salah satu TPS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat.
"Pukul 12.00 sampai 13.00 pemilih punya potensi dimobilisasi karena dia masuk kategori DPTb. Modalnya hanya e-KTP karena tidak terdaftar dalam DPT. Kami telusuri itu," kata Mimah di Kantor Bawaslu DKI, Jumat (17/2).

Surat pernyataan DPTb seharusnya tak boleh digandakan. Dokumen itu juga hanya tersedia 20 lembar di tiap-tiap TPS ibu kota.
Menurut Bawaslu DKI, untuk mengatasi lonjakan pemilih satu jam terakhir masa pemungutan suara, KPPS harusnya mengambil surat pernyataan DPTb cadangan di Kantor Kelurahan.

"Di Cengkareng Timur itu ada yang memakai DPTb difotokopi (untuk) 139 orang. Itu yang namanya mobilisasi. Tapi kan menemukan seseorang yang mengarahkan ke pasangan calon tertentu ini tidak mudah, tidak kelihatan," katanya.

Bawaslu DKI mendesak KPU DKI membuka data pemilih yang menggunakan surat keterangan Dinas Dukcapil atau e-KTP pada Pilkada DKI. Jika data tersedia, pengawas akan membandingkannya dengan data pencetakan surat keterangan yang dimiliki Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan Bawaslu DKI, sebelum hari pemilihan ada 84.591 surat keterangan yang dikeluarkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER