PPP Evaluasi Kekalahan Sebelum Dukung Kandidat Putaran Dua

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 17 Feb 2017 21:36 WIB
PPP belum memutuskan memberi dukungan kepada para kandidat yang akan berlaga di ajang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Para kandidat Pilgub DKI Jakarta di acara debat putaran pertama. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum memutuskan memberi dukungan kepada para kandidat yang akan berlaga di ajang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Meskipun Komisi Pemilihan Umum belum mengeluarkan data resmi, berdasarkan hasil hitung riil (real count), pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dengan akan maju ke babak berikutnya.

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkonsolidasi serta mengevaluasi kekalahan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung bersama Partai Demokrat, PKB dan PAN.
"Siapa yang diajak konsolidasi? Ya dengan sebanyak mungkin pemangku kepentingan partai, mulai dari tokoh senior, alim ulama, hingga struktur partai se-Indonesia," kata Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat(17/2).

Langkah tersebut, kata Arsul, diambil lantaran atmosfer Pilkada DKI Jakarta kali ini, mirip seperti pemilihan presiden. Dengan demikian, keputusan akan diambil setelah semua pihak memberi masukan.

Selain itu, Arsul menjelaskan, keputusan juga akan diambil setelah kedua pasangan calon bertemu dengan jajaran pengurus PPP.

"Lah ini paslonnya aja belum datang ke kita, namanya ge-er (percaya diri -red). Jangan-jangan dukungan PPP memang tidak diperlukan oleh kedua paslon," kata Arsul.

Sedangkan, dari konstituen PPP, menurut Arsul, yang memilih Anies-Sandi berada di urutan kedua setelah Agus-Sylvi. Akan tetapi, pilihan itu juga tidak dapat disimpulkan bahwa suara PPP akan beralih kepada pasangan calon nomor urut tiga tersebut.
Anggota Komisi Hukum DPR itu menilai, pemberian dukungan formal partai politik pada putaran kedua, sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan. Sebab, partai politik yang bergabung mendukung salah satu pasangan calon, tidak akan tercatat di KPU DKI Jakarta.

"Siapapun dari empat partai yang dukung Agus-Sylvi kemudian menyatakan dukungan ke pasangan lain, yang tercatat di KPU Jakarta tidak berubah. Tidak dianggap sebagai pengusung lagi," katanya.

Meski berada di koalisi partai pendukung pemerintah, Arsul menegaskan, hal tersebut hanya berlaku di tataran nasional untuk mendukung pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Yang namanya koalisi di pemerintahan itu kan untuk menyukseskan pemerintahan Jokowi-JK, bukan menyukseskan calon tertentu di Pilkada. Kalau kaya begitu repot nanti pecah-pecah koalisi," katanya. (yul)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER