Ahok Fleksibel soal Cuti karena Tak Bahas APBD

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Jumat, 03 Mar 2017 14:14 WIB
Sikap Ahok kini berbeda dengan yang ditunjukkan pada putaran pertama. Dia menampik anggapan bahwa kali ini lebih pasrah dibanding sebelumnya.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meninjau pembangunan depo light rail transit (LRT) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan fleksibel soal cuti di pilkada putaran dua lantaran saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak lagi menyusun APBD, tapi mengeksekusi anggaran.

Sikap ini berbeda dengan yang ditunjukkan pada putaran pertama. Ahok mengatakan saat itu dia berkukuh enggan cuti lantaran harus melakukan pembahasan soal anggaran 2017.

Meskipun pada akhirnya dia tetap harus mengambil cuti. Ahok bersyukur penyusunan anggaran tidak mengalami kendala yang signifikan.
Ahok menampik anggapan bahwa kali ini lebih pasrah dibanding sebelumnya. Dia mengklaim selalu taat pada aturan yang ada. Hanya saja ketika itu, penyusunan anggaran menjadi faktor yang membuatnya harus memilih antara cuti kampanye atau menyusun anggaran.

"Tahun lalu saya protes soal APBD, sekarang tak masalah. Ini bukan pasrah tapi memang aturannya begitu," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (3/3).

Ahok menyebut kerja sebagai hobi. Dia tak keberatan jika memang harus tetap bekerja di putaran dua nanti.

"Kalau sekarang disuruh kerja ya, saya kerja karena kerja itu hobi saja, tapi jika harus cuti oke saja," kata Basuki.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan Ahok bisa saja tak mengajukan cuti di luar tanggungan negara pada pilkada putaran kedua. Hal itu bisa dilakukan jika Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta memutuskan kampanye di putaran kedua bersifat tertutup.

Menurut Tjahjo, jika kampanye di putaran kedua hanya berupa debat dan pertemuan tertutup maka cuti menjadi hal yang tak penting untuk diberikan. Dia membandingkan putaran kedua Pilkada DKI 2017 dengan Pilkada DKI pada 2012 yang lalu.

Saat itu, kata Tjahjo, petahana Fauzi Bowo tak perlu mengambil cuti karena sistem putaran dua hanya kampanye tertutup, penajaman visi misi, dan debat.
Namun begitu, Tjahjo mengatakan, pemerintah akan tetap mengikuti aturan-aturan yang nantinya dikeluarkan KPU DKI selaku penyelenggara pilkada.

Sepanjang mekanisme yang dibuat KPU sesuai dengan Undang-Undang maka pemerintah akan mengikuti itu. Jika pada akhirnya KPU Provinsi DKI memutuskan kampanye putaran dua digelar terbuka maka mau tak mau Ahok harus mengambil cuti. (pmg/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER