"Turun satu (spanduk), naik dua. Turun dua, naik empat. Terus akan kejar-kejaran," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3).
Soni, sapaan Sumarsono mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI sudah lama mengimbau masyarakat untuk menurunkan spanduk-spanduk provokatif tersebut. Namun imbauan ini sepertinya tidak digubris.
Selain memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk merazia spanduk itu, Soni juga mengaku telah turun langsung ke warga. Pendekatan persuasif dilakukan Soni agar warga mau menurunkan sendiri.
Hingga kemarin, sebanyak 651 spanduk bernada provokatif telah dicopot dari sejumlah tempat di ibu kota. Terbanyak didapatkan dari Jakarta Barat yakni 165 spanduk, di susul Jakarta pusat 155 spanduk, Jakarta Timur 138 spanduk, Jakarta Selatan 104 spanduk , Jakarta Utara 82 spanduk dan Kepulauan Seribu 7 spanduk.
"Akan terus kami tertibkan selama masih ada," kata Soni.
Lihat juga:Ketua PBNU: Allah Jangan Diajak Kampanye |