Jakarta, CNN Indonesia -- Calon wakil gubernur Sandiaga Uno dipastikan memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaua sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang, 2012. Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen Hadi mengatakan, panggilan perdana itu dilayangkan pada Jumat (31/3) besok.
"Jadi, tidak perlu menunggu panggilan kedua, Bang Sandiaga akan hadir Jumat besok," ujar Yupen di Posko Pemenangan Anies-Sandi Cicurug, Jakarta, tadi malam.
Sementara itu, juru bicara Anies-Sandi, Alexander Yahya Datuk mengatakan panggilan pemeriksaan ini berbeda dengan yang dilayangkan sebelumnya.
"Sebelumnya memang sudah ada undangan klarifikasi, namun beliau berhalangan hadir karena berbenturan dengan kegiatan pelaporan LHKPN di KPK," ujarnya.
Meski demikian, Alexander menduga kasus hukum yang menimpa Sandiaga, lantaran pasangan Anies Baswedan itu sedang berkompetisi di Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebagaimana diketahui, pasangan Anies-Sandi akan bertarung melawan pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di putaran kedua. Keduanya lolos setelah menyingkirkan pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di putaran pertama.
Alexander menyatakan, elektabilitas Anies-Sandi saat ini tengah menanjak dari hasil berbagai survei.
"Per hari ini, elektabilitas kandidat kami di berbagai survei telah mencapai 49 persen. Sedangkan paslon nomor dua, elektabilitasnya mencapai hanya 41 persen," katanya.
Dia pun berharap publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. "Kami berharap ada kejernihan dan kedewasaan melihat kasus ini. Kaitan dan konteksnya terhadap waktu dan aktivitas Bang Sandi," ujarnya.
Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan sebelumnya mengatakan, akan menjeput paksa Sandiga jika tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah.
Menurutnya, Polda akan memanggil calon wakil Gubenur DKI Jakarta itu untuk yang kedua dalam dua hari ke depan untuk dimintai keterangan.
Selain itu, pemanggilan Sandi disebut masih seputar klarifikasi atas pelaporan dirinya oleh Djoni Hidayat melalui penerima kuasa, Fransiska Kumalawati Susilo terkait dugaan penggelapan tanah di Tangerang, 2012. Sejauh ini penyidik Polda Metro sudah memeriksa 12 saksi untuk dimintai keterangan.