Kabar itu disebarluaskan salah satunya oleh akun twitter @ulinyusron pada hari ini. Menanggapi kabar tersebut, Sumarno mengatakan dirinya pernah bertemu dengan Al Khaththath pada 28 Maret lalu.
"Dia sudah menghubungi dan minta berkunjung hari Senin. Saya full banget agenda. Kata saya Selasa saja. Lalu mereka berkunjung Selasa," kata Sumarno di Kantor KPU DKI, Selasa (4/4).
Pertemuan itu berlangsung antara Sumarno, Al Kaththath dan beberapa anggota FUI lainnya. Sumarno tanpa didampingi komisioner yang lain karena memiliki agenda masing-masing.
Namun Sumarno menegaskan pertemuan dirinya dengan Al-Khaththath tidak memiliki kaitan dengan pasangan calon manapun.
"Istilahnya gini, pintu KPU terbuka untuk siapa pun, baik lembaga, pokoknya kelompok-kelompok masyarakat. Siapa pun, kami terima sepanjang mereka hanya menyampaikan hal-hal aspirasi mereka," ujarnya.
Sumarno mengatakan Al-Khaththath juga pernah hadir di Hotel Bidakara pada acara sosialisasi Pilkada putaran pertama. Tak hanya itu, Sumarno menyebut dalam acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai kelompok masyarakat.
Kedatangan Al-Khaththath yang belakangan diduga sebagai sebagai pendukung Anies-Sandi, menurut Sumarno, tidak mengindikasikan bahwa dirinya merupakan pendukung paslon nomor tiga.
"Teman Ahok datang bukan berarti saya pro Ahok. Pendukung AHY juga pernah datang juga, apa iya saya langsung AHY," kata Sumarno.
@ulinyusron juga mempertanyakan mengapa pertemuan dilakukan pada saat hari libur Nyepi. Padahal, jika pertemuan tersebut resmi seharusnya dilakukan saat hari kerja.
Al Khaththath adalah Sekjen FUI yang juga menjadi koordinator Aksi 313. Polisi menangkap Al Khaththath beberapa jam sebelum aksi atas dugaan ingin melakukan makar.
Catatan redaksi:
Judul artikel ini sebelumnya adalah ‘Ketua KPU DKI Akui Bertemu Al Khaththath sebelum Aksi 313’. Judul itu kami koreksi pada Rabu (5/4/2017) karena tidak akurat dalam mengutip dan menyimpulkan pernyataan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno sehingga keluar dari konteks dan isi berita. Untuk itu, kami memperbaiki kesalahan tersebut. Kami mohon maaf atas kekeliruan tersebut dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terima kasih.