Ketua KPU DKI Sumarno berkata, rekapitulasi hasil pemungutan suara akan berakhir pada 1 Mei. Sebelum itu, rekapitulasi dilakukan terlebih dahulu di tingkat Kecamatan mulai Kamis (20/4) hingga Rabu pekan depan.
"Kemudian 26 hingga 28 April itu rekapitulasi tingkat kota, berlanjut 29 April hingga 1 Mei rekapitulasi provinsi sekaligus penetapan hasil," kata Sumarno di Menara Bidakara, Jakarta.
Penetapan pemenang Pilkada DKI akan diundur jika gugatan dilayangkan ke MK. Namun, Sumarno berkata bahwa penundaan penetapan hanya dilakukan hingga MK memutuskan status gugatan terkait.
Selain melakukan rekapitulasi manual, penyelenggara pilkada juga masih mengggelar hitung cepat melalui melalui sistem informasi penghitungan suara (situng). Hitung cepat dilakukan dengan cara memindai dan mengunggah hasil pemungutan suara dalam formulir C1 dari tiap TPS.
Anies-Sandi mendapat 57,19 persen atau 2.513.281 suara. Sedangkan Ahok-Djarot meraih 42,81 persen atau 1.881.535 suara.
"Insya Allah nanti malam selesai. Kalau sudah selesai berarti 100 persen TPS sudah terinput, nah kita sudah mendapatkan gambaran. Tapi ini bukan hasil resmi karena menunggu rekapitulasi yang manual dan berjenjang yang prosesnya agak lama," kata Sumarno.