Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan penggugat Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Prabowo-Hatta untuk merevisi berkas permohonan gugatan yang dibacakan dalam sidang perdana gugatan di ruang sidang utama MK, Rabu (7/8).
Perintah MK, menurut salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Eggi Sudjana, siap dilaksanakan segera. “Dipastikan kurang dari 24 jam sudah dikembalikan ke MK,” kata Eggi yang turut berorasi di depan gedung MK.
“Diterima oleh MK. Jam 12 besok perbaikan akan selesai, bahkan sebelum jam 12 siang besok,” Eggi melanjutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks perbaikannya, Eggi mengungkapkan pihaknya akan fokus pada peristiwa kecurangan-kecurangan pemilu.
Berikutnya, menurut rencana Tim Prabowo-Hatta akan melakukan persiapan untuk menghadapi sidang pada 8 Agutus 2014 dengan agenda pembuktian gugaran.
Eggi menambahkan, dalam sidang lusa nanti, pihaknya berharap pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih yaitu Jokowi-Jusuf Kalla bisa menjawab kecurangan yang dituduhkan pihak pemohon.
“KPU dan pihak terkait salah satunya Jokowi bisa menjawab apa yang kami tuduhkan dalam penelitian kecurangan,” ujar Eggi.
Eggi menekankan kalau kecurangan yang pihak pemohon terbukti maka berdasarkan logika hukumnya keputusan KPU harus dibatalkan.
Sementara itu seusai sidang perdana di MK, rombongan Tim Prabowo-Hatta beserta ribuan orang pendukungnya yang berada di depan Gedung MK langsung beranjak menuju Senayan menyambangi DPR RI. Mereka mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kecurangan Pemilu 2014.