Tim Jokowi-JK: Tak Ada Kecurangan Masif

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2014 14:55 WIB
Gara-gara menuding ada kecurangan masif dan terstruktur dalam pemilihan presiden pada 9 Juli lalu, pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tapi tim Jokowi-Jusuf Kalla menyatakan tak ada kecurangan semacam itu.
Jakarta, CNN Indonesia -- Gara-gara menuding ada kecurangan masif dan terstruktur dalam pemilihan presiden pada 9 Juli lalu, pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tapi tim Jokowi-Jusuf Kalla menyatakan tak ada kecurangan semacam itu.

Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto, menyatakan tidak ada kecurangan masif seperti yang didengung-dengungkan Prabowo dan timnya. "Bisa dilihat kalau para pemimpin daerah itu kebanyakan bukanlah dari tim sukses maupun partai Koalisi Ramping,” kata Hasto, di Jakarta, Rabu (6/8).

Disinggung perihal belum adanya pihak KPU yang mengajukan pihak Jokowi-JK untuk menjadi pihak terkait, Hasto mengatakan kehadiran tim Jokowi JK tidak harus menunggu permohonan. Tetapi mereka akan menggunakan hak di hukum acara Mahkamah Konstitusi, yang memungkinkannya untuk hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Hampir seluruh sengketa hasil pemungutan suara ini, hak sebagai pihak terkait memang digunakan tapi jangan dianggap bentuk persekongkolan karena ini hak bagaimana kami untuk mengamankan suara rakyat," kata Hasto.

Gugatan yang diajukan tim advokasi Prabowo-Hatta ke MK dilakukan dengan membawa bukti yang di klaim menunjukkan adanya bukti kecurangan Pilpres yang masif, terstruktur, dan dianggap bisa menciderai proses demokrasi di Indonesia. Majelis Hakim MK akan mengetuk palu dan memutuskan kasus ini paling cepat tanggal 22 Agustus mendatang, atau minimal 14 hari kerja  setelah digelarnya sidang perdana pembacaan gugatan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER