KASUS JIS

Kompolnas Tanggapi Aduan JIS Sebatas Curhat

CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2014 17:14 WIB
10 perwakilan serikat pekerja Jakarta International School (JIS) mendatangi Kompolnas untuk mempertanyakan nasib dua guru JIS yang ditahan kepolisian atas tuduhan pencabulan
Jakarta, CNN Indonesia --

Serikat Pekerja Jakarta International School (JIS) mendatangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengadukan keberatan pihaknya atas penahanan dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinan Tjong. Meski penahanan tersebut dipandang berlebihan oleh pihak JIS, Kompolnas memandang pengaduan yang dilayangkan terhadap pihaknya hanya sebatas curhatan.

"Mereka mempertanyakan mengapa kedua rekannya ditahan dan aneka macam yang dianggap sebagai kejanggalan. Tapi kami bilang itu lebih banyak curhatnya dan ini adalah pembicaraan yang bersifat di luar forum saja," kata anggota Kompolnas Adrianus Eliasta Meliala setelah merampungkan pertemuan dengan pihak JIS di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (6/8).

Adrianus menganggap bentuk aduan yang dipaparkan 10 perwakilan serikat pekerja JIS tidak akan banyak mengubah keputusan pihak kepolisian atas penahanan dua rekan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polisi sepertinya sudah on the track, sudah yakin dengan alat bukti yang ada, ya kita sebaiknya tunggu saja di pengadilan, di mana semua hal itu dibuka," tambah Adrianus.

Adrianus beranggapan, pendekatan hukum yang diterapkan bersifat adversarial, maka bukti-bukti yang menyebabkan penahanan bisa dibuka, meski sifatnya tidak wajib. Dengan kata lain, setiap kali ada barang bukti yang ditemukan oleh penasehat hukum maka jaksa harus pula mengetahuinya, pun sebaliknya.

"Kita di sini, polisi dan jaksa memegang barang bukti A sampai Z disimpan semua, baru kemudian akan digelar satu persatu di pengadilan," papar Adrianus.

Sebagai bentuk tanggapan terhadap aduan, Adrianus menyarankan kepada pihak JIS untuk fokus mempersiapkan materi jelang persidangan dan berdiskusi dengan penasehat hukum. Neil dan Ferdinan merupakan dua guru JIS yang ditetapkan sebagai tersangka lanjutan kasus pelecehahan anak di sekolah berstandar internasional di ibu kota tersebut.

Kasus di lembaga pendidikan yang kemudian menjadisorotan dunia itu bermula dari terungkapnya kasus pencabulan yang menyeret enam petugas kebersihan JIS sebagai tersangka. Salah satu dari mereka tewas setelah diduga bunuh diri usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Status masa penahanan Neil dan Ferdinant kini diperpanjang selama 4 hari terhitung Sabtu (2/8).

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER