Jakarta, CNN Indonesia -- Kecurangan pemilu yang ditudingkan tim pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai naif. Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin menyatakan, hingga saat ini pihak Prabowo-Hatta belum dapat membuktikan kecurangan dimaksud.
“Jika kecurangan ini dianggap mencederai konstitusi, itu terlalu naif. Ketika ramai orang mengatakan bahwa kecurangan pemilu dan hilangnya jutaan suara adalah melanggar konstitusi, saat itu mereka sedang mencederai konstitusi itu sendiri,” ujar Zainal dalam dialog kebangsaan bertema “Menanti Putusan MK”, Rabu (20/8).
Zainal juga mempertanyakan mengapa kubu Prabowo-Hatta baru sekarang menyoalkan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Pasalnya, daftar tambahan itu sudah dibuat sebelumnya dan semua pihak telah menyetujui hal tersebut. “Kalau mau mempermasalahkan DPKTb kenapa tidak dari awal?” tutur Zainal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait putusan sengketa Pemilu Presiden 2014 yang akan dilakukan esok, Zainal optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mendasarkan putusannya dengan adil. “Hakim akan menggunakan keyakinan hakim, baik putusan bersifat tekstual atau kontekstual, yang penting bisa dijelaskan dan masuk akal,” tambahnya.
Selain Zainal Arifin Mochtar, dialog kebangsaan tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPD I Wayan Sudirta, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, dan mantan Komisioner Komnas HAM Saafroedin Bahar.